
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku tengah memikirkan cara baru agar seluruh masyarakat bisa mengakses aplikasi dan situs PeduliLindungi tanpa menggunakan gawai, salah satunya telepon seluler.
Budi mengatakan tidak semua masyarakat Indonesia memiliki gawai. Mereka yang tidak memiliki jadi sulit untuk mendatangi tempat tertentu, karena kini ada syarat menunjukkan bukti sertifikat vaksin dalam aplikasi PeduliLindungi.
"Kami juga memikirkan bagaimana PeduliLindungi bisa digunakan tanpa smartphone, itu sedang kita pikirkan bagaimana caranya agar ada alternatif lain," kata Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR yang disiarkan melalui kanal YouTube DPR RI, Senin (13/9).
Sejauh ini, Budi mengatakan aplikasi PeduliLindungi sudah terintegrasi dengan sistem check in pesawat di bandara. Termasuk juga sistem order pembelian tiket pesawat di aplikasi penyedia.
Data warga pemesan tiket otomatis juga dengan aplikasi PeduliLindungi, sehingga tidak perlu lagi menunjukkan atau membidik QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi miliknya.
"Hal-hal seperti itu yang akan kami teruskan agar bisa mempermudah pemakaian PeduliLindungi untuk daerah-daerah dengan penetrasi smartphone yang belum maksimal," ujar Budi.
Terpisah, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bahwa pemerintah memang perlu membuat terobosan baru. Menurutnya, syarat mendatangi tempat tertentu dengan menunjukan sertifikat vaksin lewat handphone tergolong diskriminatif, karena tak semua orang memilikinya.
Puan menyebut ada 109,97 juta orang Indonesia yang tak memiliki telepon seluler, sehingga sulit untuk berkegiatan di tempat tertentu yang menerapkan syarat sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi.
"Seratus juta lebih penduduk Indonesia yang tidak memiliki smartphone ini tidak boleh berkurang atau hilang haknya di saat pandemi, hanya karena belum memiliki alat pengunduh aplikasi digital tersebut," kata dia.
Puan menyatakan sudah sepatutnya masyarakat yang sudah divaksin mendapat hak yang sama. Baik yang memiliki ponsel maupun yang tidak.
"Diskriminasi masyarakat karena kepemilikan smartphone dan pengunduhan aplikasi ini tidak boleh terjadi," kata Puan
Diketahui, pemerintah menerapkan syarat bagi masyarakat yang ingin berkegiatan di tempat tertentu, yakni menunjukkan sertifikat vaksin dalam aplikasi PeduliLindungi miliknya.
Tempat-tempat yang menerapkan syarat itu antara lain, mal, restoran, pusat perbelanjaan hingga transportasi umum seperti KRL.
(khr/rzr/bmw)https://ift.tt/3htYgh4
September 13, 2021 at 11:30PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menkes Cari Cara Akses PeduliLindungi Tanpa Ponsel"
Posting Komentar