Pengacara Sebut Moeldoko Ikhlas Jika ICW Minta Maaf

Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa hukum Kepala Staf Presiden Moeldoko, Otto Hasibuan mengatakan bahwa kliennya tak akan melaporkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ke polisi jika meminta maaf.

Otto mengatakan, pernyataan peneliti ICW terkait tuduhan bisnis obat Covid-19 jenis Ivermectin oleh kliennya sama sekali tidak benar.

"Ini adalah merupakan pencemaran nama baik. Pak Moeldoko ikhlas sebenarnya kalau (pernyataan) itu dicabut dan mereka minta maaf," kata Moeldoko kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/9).


Moeldoko, kata Otto, menilai ICW tak utuh dalam meralat hasil penelitiannya. Dalam hal ini, terdapat dua isu yang diseret ICW dalam penelitiannya terkait Moeldoko.

Pertama terkait dugaan keuntungan yang diambil kliennya dari Ivermectin. Kedua terkait tuduhan kerja sama Moeldoko dengan PT Noorpay dalam melakukan ekspor beras.

Maka dari itu, Moeldoko memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan 2 peneliti ICW ke Bareskrim.

"Jadi, kalau laporannya secara utuh, dia tidak boleh setengah-setengah dong. Nah dia melaporkan setengah-setengah, dan juga tidak mencabut pernyataan itu," ucap dia.

"Kalau dia minta maaf tapi dia tidak dicabut tuduhan, itu ya sama saja dengan tetap menuduh Pak Moeldoko," tambahnya.

Sebagai informasi, dua peneliti yang dilaporkan Moeldoko Egi Primayogha dan Miftahul Huda. Laporan itu teregister dalam nomor LP/B/0541/IX/2021/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 September 2021.

Mereka dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) jo 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.

Menanggapi laporan itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) telah menunjuk kuasa hukum guna menghadapi langkah hukum yang ditempuh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Mereka akan menghormati langkah yang diambil, namun meminta Moeldoko memahami posisinya sebagai pejabat publik yang mempunyai tanggung jawab dan selalu mendapat pengawasan dari masyarakat.

(mjo/bmw)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)



https://ift.tt/2X6kXkF

September 11, 2021 at 02:51AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pengacara Sebut Moeldoko Ikhlas Jika ICW Minta Maaf"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.