Baru 9 Anggota DPRD DKI Serahkan LHKPN, KPK 'Jemput Bola'

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat baru sembilan anggota DPRD DKI Jakarta yang sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Tingkat kepatuhan anggota dewan di Jakarta terkait LHKPN pun masih sangat rendah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari total 114 wajib lapor, tingkat kepatuhan penyerahan LHKPN di DPRD DKI hanya sekitar 7,89 persen. Padahal tenggat waktu penyerahan LHKPN ke KPK tinggal empat hari lagi.

"Sampai hari ini, tercatat 9 orang anggota DPRD DKI yang menyampaikan LHKPN-nya secara online melalui e-lhkpn, atau tingkat kepatuhan 7,89 persen," ucap Febri dalam keterangan tertulis, Rabu(27/3).

Kendati begitu jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Febri mengatakan pada 2018 hampir tidak ada anggota DPRD yang menyerahkan LHKPN ke KPK.

"Data pelaporan LHKPN di DPRD DKI tahun lalu, yaitu 0 persen atau semua anggota DPRD DKI belum melaporkan kekayaannya secara periodik di Tahun 2018 lalu," ujar Febri.

Atas dasar itu KPK pun memberikan pendampingan pengisian LHKPN kepada anggota DPRD DKI. Hal itu juga atas permintaan DPRD DKI melalui surat tertulis.

"Hal ini merupakan upaya pencegahan sebagai respon surat yang kami terima dari DPRD DKI tentang pengisian LHKPN. Di surat tersebut ditulis permintaan agar KPK melakukan pendampingan pengisian LHKPN pada Pimpinan dan Anggota DPRD DKI," ucap Febri.

Febri berharap dalam pendampingan pengisian LHKPN yang dilakukan sampai sore ini, para wajib lapor di DPRD DKI dapat memanfaatkan dan meminta bantuan jika ada kendala pengisian.

"Kedatangan KPK ke DPRD DKI ini merupakan salah satu bentuk upaya lebih aktif atau "jemput bola" untuk membantu para PN melaporkan kekayaannya," kata Febri. (sah/osc)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2CDFEa0

March 27, 2019 at 11:26PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Baru 9 Anggota DPRD DKI Serahkan LHKPN, KPK 'Jemput Bola'"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.