Bawaslu: 103 Warga Negara Asing Sudah Terdata di TPS

Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan 103 Warga Negara Asing (WNA) yang masuk di Daftar Pemilih Tetap (DPT), juga tercatat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pemilu 2019.

"Nomor TPS-nya segala lengkap. Nama, segala macam," kata Afif di sebuah hotel di Jakarta, Selasa (5/3).

Menurut Afif, temuan seperti ini berbahaya bagi Pemilu. Oleh karena itu data WNA itu harus segera dihapus baik di DPT maupun di TPS.

"Memang berbahaya, makanya harus dibersihkan, jajaran kami di Cianjur menemukan itu, di Pangandaran juga ketemu sama teman-teman," kata Afif.

Afif mengatakan temuan data 103 WNA masuk DPT ini mengindikasikan proses pencocokan dan penelitian daftar pemilih yang belum sempurna. Seharusnya, data pemilih yang tidak berhak harus sudah dipastikan sejak awal proses pencocokan dan penelitian DPT.


Kendati begitu, pihak penyelenggara masih memiliki waktu sekitar 42 hari H pemungutan suara untuk memperbaiki DPT dan menghapus daftar pemilih yang tidak memiliki hak pilih.

"Ketelitian soal pencocokan penelitian karena kan meskipun bagaimana kita kan harus pastikan bahwa ini dicocokkan di awal-awal dulu. Tapi kan, belum sampai hari H masih ada proses untuk bisa menghapus, kita ambil baiknya saja untuk kemudian memastikan kalau memang seharusnya tidak masuk dalam DPT, ya bisa dihapus," kata Afif.

Afif mengatakan, terkait isu ini sudah bukan waktunya saling lempar masalah antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Tidak perlu lagi, saling melempar, ini harus dibedakan dan lain-lain. Karena aturannya harus begitu, mau bagaimana, tetapi yang paling prinsip hubungan KPU dan Dukcapil agak tegang dan renggang membuat suasana begini," ujarnya.


Lebih lanjut, Afif mengatakan potensi kecurangan pemilu rawan berasal dari DPT. Hal ini, katanya, terbukti dari sejumlah pemilihan yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir.

"Dari sisi kecurangan indeks kerawanan kita sudah pertama kali, kecurangan paling dominan itu soal DPT ini, dan ini terbukti berulang kali kejadian-kejadian mengulang beberapa pelaksanaan pemilu sebelumnya, karena tantangan kita di pendataan," kata Afif.

Sebelumnya, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya menemukan 103 warga negara asing terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Dia mengaku sudah menyerahkan data tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Sudah Kita serahkan semua datanya ke KPU. Iya diserahkan 103 data," ucap Zudan saat dihubungi, Senin (4/3).


Di sisi lain Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengakui ke-103 WNA itu masuk di TPS. Ia mengatakan jika pemilih sudah masuk dalam DPT otomatis dia juga akan tercantum di dalam TPS.

"Kalau DPT kan memang sudah masuk ke TPS. Namanya DPT kan data terakumulasi dari TPS, jadi semua nama itu pasti ada di setiap TPS nanti pencermatannya kan teman-teman dari kabupaten/kota mereka akan mencermati nama-nama yang sudah teridentifikasi itu," kata Pramono.

[Gambas:Video CNN] (sah/DAL)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2UlAYw8

March 06, 2019 at 12:24AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bawaslu: 103 Warga Negara Asing Sudah Terdata di TPS"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.