Diduga Kampanye Hitam, Ustaz di Banyuwangi Diperiksa Polisi

Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang ustaz diamankan polisi karena diduga telah melakukan kampanye hitam. Dugaan kampanye hitam itu dilakukan Ustaz Supriyanto (65), dan terekam dalam sebuah video yang beredar.

Dalam video itu, Supriyanto tengah berada di sebuah Masjid menyebut pemerintah bakal melegalkan zina.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, Supriyanto telah menjalani pemeriksaan di kepolisian setempat. Hasilnya, yang bersangkutan pun mengakui bahwa sosok dalam video yang viral tersebut adalah dirinya.

"Yang bersangkutan (Supriyanto) mengakui dan membenarkan terkait apa yang ada di dalam rekaman video tersebut," kata Barung, saat dikonfirmasi, Rabu (13/3).

Barung mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, ceramah bermuatan kampanye hitam itu, disampaikan Supriyanto di depan 15 orang inu-ibh yang berada di Masjid Al Ihsan, Kalibaru Kulon, Banyuwangi, Sabtu (9/3) lalu.

Supriyanto, kata Barung, mengaku bahwa ceramahnya itu adalah permintaan seorang pria bernama Imam Suherlan, yang dalam video tersebut tepat berdiri di sebelah Supriyanto.

Pengakuan Supriyanto, ceramah itu hanyalah sebuah motivasi, yang diambilnya dari referensi anggota DPR RI fraksi PKS, dan rekaman video ceramah seorang pengurus Majelis Ulama Indonesia.

"Dalam rekaman Video tersebut yang bersangkutan mengakui memberikan motivasi kepada Kelompok emak-emak tersebut karena permintaan dari saudara Imam Suherlan (pria disamping Supriyanto)," kata Barung.

Supriyanto, kata Barung, mengaku tak tahu bahwa ceramahnya tersebut direkam oleh seseorang dan menjadi viral. Ia tak mengetahui tindakannya itu bisa melanggar Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang ITE.

"Yang bersangkutan tidak mengetahui akan dampak dari apa yang telah disampaikanya di dalam video tersebut dan tidak mengetahui kalau ada orang yang merekam kejadian itu," kata Barung.

Kini, Supriyanto dan Imam Suherlan telah dipulangkan Selasa (12/3) malam, usai menjalani diamankan dan diperiksa di Kepolisian Kalibaru, selama 24 Jam.

Barung mengatakan, saat ini status Supriyanto dan Imam Suherlan masih sebagai saksi. Kendati demikian keduanya kini memiliki keharusan wajib lapor. Hal itu lantaran kepolisan masih akan terus mendalami kasus tersebut.

"Yang bersangkutan masih saksi, dan kita minta wajib lapor, karena kita lihat bahwa ini kita terus tangani bahwa yang beliau lakukan adalah menyebar hoaks. Tidak benar bahwa pemerintah melegalkan perzinahan," katanga.

Polisi juga tengah memeriksa sejumlah saksi demi mendalami dugaan kampanye hitam yang dilakukan di Masjid Al Ihsan, Kalibaru Kulon, Banyuwangi tersebut.

Ceramah yang terekam dalam video berdurasi 51 detik dan viral di media sosial itu menampilkan ceramah Supriyanto kepada ibu-ibu yang tengah berada di sebhah masjid. Ia meminta agar para pendengar ceramah, berhati-hati lantaran pemerintah kata dia akan segera melegalkan perzinaan.

"Melegalkan perzinaan, kalau sampai itu lolos, hancur. Sedang digodok ini, kalau pemerintah sampai mengesahkan undang -undang perzinaan, maka hancur Indonesia yang berdasarkan Pancasila, sila Ketuhanan yang Maha Esa," ujarnya.

Tak sampai di situ, dia juga mengajak ibu-ibu di hadapannya untuk memohon kepada Allah agar paslon nomor 02 menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia selanjutnya.

"Mari ajak saudara kita, keluarga, baik yang mau tidak mau kita motivasi aja. Kalau tidak mau tidak usah dipaksa. Moga-moga paslon nomor 02 mendapatkan ridho dari Allah," katanya.
[Gambas:Video CNN] (frd)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2u5ic0I

March 14, 2019 at 02:09AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Diduga Kampanye Hitam, Ustaz di Banyuwangi Diperiksa Polisi"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.