Kuasa Hukum Sebut Andi Arief Diizinkan Pulang Malam Ini

Jakarta, CNN Indonesia -- Salah seorang kuasa hukum Andi Arief, Dedi Yahya menyatakan kliennya sudah meninggalkan rutan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur pada malam ini. Dedi mengatakan kliennya diperbolehkan pergi lantaran assessment yang diperoleh hanya rehabilitasi kesehatan.

"Saat ini Pak AA sudah pulang," kata Dedi singkat kepada pewarta lewat telepon, Selasa (5/3) malam.


Dari keterangan Dedi, Andi sudah pulang dengan mobil pribadi bersama keluarga dan rombongan kuasa hukum sekitar pukul 7 malam tadi.

Mengenai hasil assessment tersebut, Dedi menambahkan bahwa Andi hanya akan direhabilitasi kesehatannya. Ia menyebut informasi tersebut berasal dari penyidik

"Semua pemeriksaannya dinyatakan sudah selesai," ucap dia.


Sementara itu Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo membantah kabar Andi sudah pulang malam ini.

"Info yang saya dapat dari Wadir, penyidik, saudara AA masih di ruang pemeriksaan penyidik Direktorat 4 Narkotika yang ada di Bareskrim. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan ada di ruang penyidik," kata Dedi.

Andi Arief ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba. Polisi menggerebek Andi di sebuah kamar di Hotel Peninsula, Jakarta, Minggu (3/3). Polri menyatakan Andi positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal menyebut Andi mengonsumsi sabu sudah sejak beberapa bulan yang lalu.

"Tidak hanya sekali, tapi belum dapat info dari penyidik sudah berapa kali atau sudah berapa bulan," kata Iqbal di Mabes Polri, Selasa.


Iqbal juga memastikan bahwa Andi ditangkap bersama seorang perempuan berinisial L. Hal itu berdasarkan hasil pendalaman dan pengembangan.

"Petugas kami menemukan petunjuk, bahwa diduga ada seorang wanita di kamar tersebut," katanya.

(bin/dea)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2XD7c8h

March 06, 2019 at 03:38AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kuasa Hukum Sebut Andi Arief Diizinkan Pulang Malam Ini"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.