Sidang Pembunuhan Kim Jong-nam Kembali Digelar Pekan Depan

Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang kasus pembunuhan Kim Jong-nam akan digelar kembali pekan depan di Malaysia. Agenda persidangan dilaporkan akan mendengarkan pengakuan dari salah satu terdakwa asal Vietnam, Doan Thi Huong.

Salah satu pengacara Doan, Salim Bashir, mengatakan kliennya akan bersaksi dalam sidang yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (11/3), depan setelah ditunda selama beberapa bulan terakhir.

"Doan dalam kondisi kesehatan yang baik, percaya diri, dan siap untuk mengambil sikap. Doan tidak punya niat untuk melakukan pembunuhan," kata Bashir kepada AFP, Selasa (5/3).

Bashir menegaskan fokus pembelaan Doan dalam persidangan nanti adalah kliennya dikelabui supaya melakukan perbuatan itu.

Doan bersama tersangka lainnya asal Indonesia, Siti Aisyah, telah mengikuti persidangan sejak Oktober 2017 lalu karena dituduh mengusapkan racun syaraf VX ke wajah Kim Jong-nam. Kim Jong-nam akhirnya tewas di terminal 2 Bandara Internasional Kuala Lumpur pada Februari 2017.

Kim Jong-nam merupakan kakak tiri Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un. Dia tinggal dalam pengasingan di Macau bersama keluarganya sejak lama.

Kim Jong-nam merupakan salah satu anggota rezim Korut yang kerap mengkritik keluarganya sendiri.

Sementara itu, proses persidangan Siti dan Doan berjalan sangat lambat lantaran banyak saksi yang didatangkan. Selain itu, sejak Agustus lalu persidangan lanjutan juga tak kunjung digelar.

[Gambas:Video CNN]

Penundaan sidang terakhir disebabkan oleh pengajuan banding oleh kuasa hukum Siti dan Doan, yang mendesak jaksa penuntut mendatangkan saksi kunci ke persidangan untuk bersaksi. Namun, jaksa berpendapat pernyataan tersebut tidak boleh dipublikasikan.

Pengadilan Tinggi Shah Alam menyatakan seluruh persidangan Siti dan Doan dijadwalkan rampung hingga 31 Juli mendatang, sementara vonis kemungkinan akan diputuskan setelah tanggal tersebut.

Selama ini, Siti dan Doan berkeras mengaku tidak bersalah. Keduanya mengaku dikelabui setelah diajak mengikuti suatu acara usil, yang diduga sudah dipersiapkan oleh agen intelijen Korea Utara.

Di awal persidangan, jaksa penuntut menunjukkan bukti rekaman kamera pengawas (CCTV) bandara yang menunjukkan Siti dan Doan mengusapkan zat VX kepada Kim Jong-nam yang tengah menunggu penerbangan menuju Macau, di terminal 2 keberangkatan bandara.

Jaksa menuding pembunuhan yang dilakukan Siti dan Doan terencana dengan baik. Jika terbukti bersalah, Siti dan Doan terancam hukuman mati. (rds/ayp)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2SKSHf4

March 06, 2019 at 03:42AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sidang Pembunuhan Kim Jong-nam Kembali Digelar Pekan Depan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.