Pekan Depan, Jokowi 'Ajari' Pemda soal Perizinan Terpadu

Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberi arahan langsung kepada para pemerintah daerah mengenai sistem perizinan terintegrasi dalam jaringan (Online Single Submission/OSS) pada pekan depan. Perwakilan pemerintah daerah yang akan mendapat arahan, yaitu bupati, wali kota, hingga gubernur.

Arahan tersebut diberikan dalam rangka sosialisi sekaligus penyempurnaan pengelolaan OSS yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menjadi di bawah BKPM langsung. Arahan itu juga akan diberikan dalam rangka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) antara BKPM pusat dengan 560 BKPM daerah.

"Rencananya ada peluncuran fase berikutnya (dari OSS) pada minggu depan. Nanti agenda Rakornas BKPM dihadiri oleh Presiden untuk berikan arahan mengenai implementasi OSS," ujar Thomas di Kemenko Perekonomian, Selasa (5/3).

Menurutnya, Presiden Jokowi memberi arahan langsung agar OSS yang merupakan reformasi kebijakan di pemerintahan Kabinet Kerja bisa benar-benar berdampak pada pembenahan tata kelola perizinan di Indonesia. Selain itu, OSS diharapkan bisa mendorong kenaikan peringkat kemudahan berusaha di Tanah Air.


Kendati demikian, Thomas enggan membagi soal persiapan pemerintah dalam rangka mengejar target peringkat 40 besar kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB) pada tahun ini. Sementara sampai akhir 2018, Indonesia masih bertengger di peringkat 73 setelah turun satu peringkat dari 2017.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengakui bahwa OSS masih jauh dari sempurna. Hal ini karena OSS di pusat masih sulit terintegrasi dengan sistem perizinan di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

Padahal, menurutnya, kecepatan intergrasi perizinan antara pusat dan daerah seharusnya sama. Tujuannya, agar realisasi investais segera terjadi dan terasa dampaknya ke perekonomian Tanah Air.

Namun yang terjadi saat ini, kemudahan mendapatkan izin investasi hanya dalam waktu dua jam di OSS belum mampu diteruskan dengan cepat dengan perizinan-perizinan lanjutan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dikeluarkan oleh BKPM di daerah dan pemerintah daerah (pemda).

"Praktiknya, di sini hanya dua jam, langsung jadi izin nomor induk berusaha dan izin usaha. Tapi kegiatan investasi harus menunggu satu bulan kalau sudah punya izin lokasi, izin lingkungan, izin mendirikan bangunan. Itu urusnya di daerah," terangnya.


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menambahkan pemerintah juga akan turut menyempurnakan sistem OSS dari sisi payung hukum. Sebab, saat ini masih ada perizinan investasi yang belum bisa diurus secara online. Artinya, calon investor masih perlu mendatangi kantor fisik perizinan investasi.

"Offline masih ada karena itu kami perlu bereskan undang-undang, mungkin kami akan cari jalan untuk mengamandemenkannya," ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah juga masih punya pekerjaan rumah untuk memastikan bahwa izin investasi yang diberikan benar-benar berdampak pada realisasi investasi di Indonesia, sehingga memberikan sumbangan kepada perekonomian nasional.

"Karena memang investasi itu terealisasi sekitar 2-3 tahun. Kalau yang menengah kecil mungkin 1 tahun (terlihat), tapi kalau yang besar mungkin bisa 4-5 tahun," jelasnya. (uli/agi)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2UgF1df

March 06, 2019 at 01:06AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pekan Depan, Jokowi 'Ajari' Pemda soal Perizinan Terpadu"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.