Bank Ketiban Rp 25 T Gara-gara BI Longgarkan Giro Wajib Minimum - detikFinance

Bank Ketiban Rp 25 T Gara-gara BI Longgarkan Giro Wajib Minimum  detikFinance

Untuk menambah likuiditas perbankan, Bank Indonesia (BI) akan menurunkan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) Primer sebesar 50 basis poin (bps)

Lihat liputan lengkap di Google Berita
Bank Ketiban Rp 25 T Gara-gara BI Longgarkan Giro Wajib Minimum - detikFinance
Baca Selanjutnya


Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bank Ketiban Rp 25 T Gara-gara BI Longgarkan Giro Wajib Minimum - detikFinance"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.