Aktivis Hong Kong Ancam Bakal Berulah di KTT G20

Jakarta, CNN Indonesia -- Para pegiat di Hong Kong yang menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Ekstradisi kemarin menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah kantor konsulat negara asing. Mereka meminta bantuan kepada sejumlah negara untuk membahas polemik itu dan menekan China di dalam Konferensi Tingkat Tinggi G20 yang akan berlangsung di Osaka, Jepang, pekan ini.

"Selama pemerintah tidak menarik RUU itu dan tidak menanggapi tuntutan kami, maka kami akan terus berjuang. Kami ingin membuat gaduh di KTT G20, supaya negara lain mau membahas persoalan Hong Kong," kata seorang aktivis sekaligus mahasiswa Hong Kong, seperti dilansir Reuters, Kamis (27/6).

Di kantor konsulat Amerika Serikat, para pengunjuk rasa menyerahkan petisi dengan harapan disampaikan kepada Presiden Donald Trump. Trump dan Presiden China, Xi Jinping, dijadwalkan hadir dalam KTT G20.

Para aktivis juga mengumpulkan uang sebesar Rp9 miliar untuk memasang iklan di surat kabar ternama seperti The New York Times untuk menyampaikan tuntutan mereka. Sejumlah pegiat bahkan pergi ke Osaka dan berniat berunjuk rasa di sela-sela KTT G20.

Kemarin pemerintah Inggris menyatakan sedang mempertimbangkan untuk menghentikan sementara pasokan peralatan untuk menghadapi huru-hara, seperti gas air mata dan peluru karet, kepada Kepolisian Hong Kong. Mereka juga mendesak pemerintah setempat menggelar penyelidikan terhadap bentrokan aparat dengan para peserta unjuk rasa damai menolak Rancangan Undang-Undang Ekstradisi beberapa waktu lalu.

Menurut sumber Kementerian Luar Negeri Inggris saat ini memang belum ada pembaruan izin ekspor peralatan untuk menghadapi kerusuhan bagi kepolisian Hong Kong. Namun, dia menyatakan mereka tidak akan menerbitkan izin itu sampai kepolisian Hong Kong memenuhi permintaan pemerintah Inggris.

Izin ekspor granat dan amunisi gas air mata dari Inggris kepada Kepolisian Hong Kong terakhir diterbitkan pada Juli 2018. Sedangkan izin ekspor untuk peluru karet dari Inggris terakhir diterbitkan pada Juli 2015.

Lantas pengajuan izin impor perisai untuk anggota polisi anti huru-hara ditolak pada April lalu.

Sejak diserahkan oleh Inggris kepada China pada 1997, perpolitikan Hong Kong terus bergejolak. Yang terbaru adalah sebagian warga setempat menolak pembahasan RUU Ekstradisi.

Jika disahkan, aturan itu bisa membuat penduduk Hong Kong diekstradisi ke China daratan jika dianggap melakukan tindakan subversif terhadap pemerintah. (ayp/ayp)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2RC2xRo

June 27, 2019 at 02:40PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Aktivis Hong Kong Ancam Bakal Berulah di KTT G20"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.