"Kami berencana ke Mabes Polri terkait insiden 21-23 Mei. Kami ingin menanyakan perkembangan dan kemajuan lebih jauh dari hasil investigasi kepolisian," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, dikutip dari Antara.
Usman mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Amnesty International Indonesia akan memberikan masukan dan saran karena pihaknya memiliki mekanisme terbuka dan tertutup untuk memberikan masukan.
"Semata-mata untuk mendorong proses hukum demi kemanusiaan dan keadilan, baik bagi masyarakat termasuk anggota Polri yang menjalankan tugas," katanya.
Namun pihaknya juga meminta Polri untuk menindak para anggota Brimob yang diduga menyiksa warga di beberapa titik lain di Jakarta pada 21-23 Mei 2019 yang buktinya didokumentasikan oleh Amnesty International Indonesia.
"Hukuman disiplin merupakan tindakan yang wajib dilakukan oleh Polri untuk menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran. Kami mengapresiasi langkah tersebut," kata Usman.
Ia menekankan Polri harus mengusut tuntas dan menghukum anggotanya yang diduga melakukan tindak kekerasan saat kericuhan 21-23 Mei 2019 sehingga kepercayaan publik terhadap Polri bisa kembali.
Polisi sebelumnya mengungkap delapan kelompok yang diduga memberikan perintah serta menjadi perusuh saat Aksi 22 Mei 2019, diantara mereka terdapat oknum anggota ormas Islam, partai politik, dan relawan capres-cawapres 02.
"Ada oknum, saya katakan oknum, kelompok Islam dari beberapa daerah," tutur Dirkrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto, dalam konferensi pers di Jakarta.
Adapun ormas yang terlibat berinisial GRS, FK, GRB, dan PMD. Terakhir oknum relawan 02 dari RMP, GB, dan RA.
![]() |
https://ift.tt/32g80Cc
July 08, 2019 at 02:49PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Amnesty International Bakal Temui Polri Terkait Rusuh 22 Mei"
Posting Komentar