
Padahal, hasil cepat tersebut sudah diumumkan sejak pukul 15.00 WIB. Selain itu, ia menyampaikan permintaan disampaikan karena lembaganya menampung aspirasi publik bahwa informasi quick count yang disiarkan oleh lembaga penyiaran sudah dianggap berlebihan.
"Kemarin KPI mengeluarkan kebijakan untuk lembaga penyiaran mulai mengurangi intensitas penyampaian informasi quick count dan memberi ruang untuk penyampaian informasi lainnya, " katanya seperti dikutip dari Antara, Jumat (19/4).Selain permintaan tersebut, Hardly mengatakan komisinya juga berharap lembaga penyiaran ke depan bisa memberikan ruang pemberitaan yang lebih mengawal proses penghitungan suara secara manual dan berjenjang yang dilaksanakan KPU.
Selain itu, lembaga penyiaran juga diminta komisinya untuk selalu mengedukasi masyarakat tentang dinamika yang terjadi pada proses pemilu. Sementara itu, secara terpisah, Komisioner KPI, Mayong Suryo Laksono juga berharap lembaga penyiaran memberikan porsi yang seimbang atas penghitungan suara pemilihan legislatif.
"Jangan lupa, ada penghitungan legislatif untuk anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota dan DPD RI," katanya.
[Gambas:Video CNN](Antara/agt)
http://bit.ly/2It4SfH
April 19, 2019 at 11:18PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPI Minta Stasiun TV Kurangi Penayangan Hitung Cepat Pilpres"
Posting Komentar