Kemhub Batalkan Rencana Pelarangan Operasi Bus AKAP Ibu Kota

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perhubungan membatalkan niat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang bus antar kota antar provinsi (AKAP) masuk dan keluar wilayah Jakarta. Larangan yang sedianya diberlakukan pada Senin (30/3) pukul 18.00 WIB itu tak mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat.

Direktur Jenderal Hubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyebut penundaan tersebut dilakukan untuk meminimalisir potensi kerugian ekonomi yang ditimbulkan.

Rencana pelarangan itu terkait dengan upaya pencegahan penularan virus corona melalui gelombang mobilisasi orang banyak. 


"Saya sudah sampaikan intinya tunda dulu saja sambil menunggu kajian lebih lanjut. Sampai kapan belum tahu tapi kami lakukan kajian lebih lanjut meminimalisir efek yang tidak baik," jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (30/3). Meski tak merinci dampak ekonomi apa yang tengah dikaji namun Budi mengatakan keputusan itu diambil sesuai dengan arahan Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan.

Ia juga mengungkap rapat terbatas akan dilakukan dengan Kementerian Perekonomian dan Kementerian Sosial untuk mendapatkan gambaran keseluruhan akan konsekuensi kedua opsi itu.

Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menambahkan bahwa penutupan akses tersebut merupakan bagian dari larangan mudik sehingga kajian dampak sosial dan ekonominya akan dibahas sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunggu restu dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan sebelum melarang bus antar kota antar provinsi (AKAP) masuk dan keluar wilayah Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sedianya pelarangan tersebut akan dimulai pukul 18.00 WIB hari ini. Ia mengatakan kebijakan diambil berdasarkan koordinasi dengan pemerintah pusat ihwal penanganan corona.

Ia mengatakan awalnya disepakati layanan bus AKAP dari dan ke Jabodetabek akan dihentikan sesuai dengan surat Kepala BPTJ. Namun ternyata sampai saat ini suratnya belum terbit.

[Gambas:Video CNN]

(asa)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/39u1J8s

March 31, 2020 at 07:19AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kemhub Batalkan Rencana Pelarangan Operasi Bus AKAP Ibu Kota"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.