Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2020 (Covid-19) dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Jadi ada yang bersuara-suara soal karantina, ada bersuara soal lockdown, sudah tertampung di situ semua," kata Mahfud melalui video yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (1/4).
"Yang mau karantina sudah ada jalannya dengan karantina cara undang-undang Indonesia yaitu pembatasan sosial berskala besar," ujar dia.
Diketahui sejumlah daerah sudah lebih dulu melakukan karantina wilayah sebelum Keppres dan PP itu dikeluarkan Jokowi. Mulai dari Tegal hingga Papua.
Mahfud sendiri membantah ada masalah antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani penyebaran Covid-19 selama ini.
Mahfud mengklaim sejak awal pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah kompak dalam menghadapi wabah virus yang kini telah menjangkiti lebih dari seribu orang itu.
"Jangan mencoba berpikir pemerintah daerah dan pemerintah pusat itu tidak kompak, selama ini sudah kompak," ucapnya.
Menurut dia, masyarakat sendiri yang menyangka pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak kompak. Padahal kenyataannya apa yang selama ini dipikirkan masyarakat tidak terjadi.
[Gambas:Video CNN]
Soal keputusan dalam penanganan wabah ini, pemerintah pusat telah memberi keleluasaan kepada daerah untuk mengambil kebijakan, termasuk karantina wilayah. Salah satunya lewat Keppres dan PP yang baru dikeluarkan Jokowi itu.
"Tetapi dengan ritme kekompakan dengan pemerintah pusat. Seperti yang selama ini," kata dia.
Mahfud mengklaim selama ini antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah selalu melakukan koordinasi melalui Gubernur. Bahkan beberapa hari ini Mahfud mengaku telah melakukan teleconference dengan para Gubernur hingga empat kali hanya untuk membahas penanganan corona. Semuanya, kata dia, kompak mengikuti satu komando dari pemerintah pusat.
"Semua menyatakan ada di dalam satu komando sehingga kita ndak usah terpancing seakan-akan ada pertentangan antara pusat dan daerah," kata dia. (tst/osc)
https://ift.tt/2X2HHPR
April 01, 2020 at 09:45AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mahfud Sebut Karantina Wilayah Ditampung di PP-Keppres Jokowi"
Posting Komentar