Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan bahwa pihaknya mengeluarkan kebijakan dalam pengimplementasian di daerah setempat terkait dengan perpanjangan masa tanggap darurat.
Ia lantas menyebut sejumlah kebijakan tersebut di antaranya memperpanjang masa kegiatan belajar siswa di rumah. Sejauh ini, mereka akan aktif lagi bersekolah setelah Lebaran 2020. Pemkot Tangsel juga terus mengoptimalkan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga jarak dan bekerja serta ibadah di rumah.
Pengumuman perpanjangan masa darurat ini, kata Airin Rachmi Diany, hingga tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) agar semua pihak bisa bekerja sama dalam memutus rantai penyebaran virus corona. Pihaknya juga akan terus memperbarui data mengenai sebaran Covid-19, mulai dari warga yang masuk orang dalam pengawasan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), terkonfirmasi positif atau negatif, hingga dinyatakan sembuh.
Data kasus Covid-19 di Kota Tangsel per Senin (30/3) adalah 280 ODP, 123 PDP, 31 orang positif, dan enam orang meninggal.
|
Salah satunya, kepatuhan dalam penerapan pembatasan sosial (social distancing) maupun pembatasan fisik (physical distancing). Bahkan, Airin mendapatkan laporan jika ada warga yang berkumpul di rumah makan.
"Kasus ini terus meningkat setiap waktu karena kesadaran belum tinggi. Kami imbau agar masyarakat bisa menjalankannya sebab ini untuk kesehatan kita semua," ujarnya.
Selain itu, Airin juga menyebutkan hampir 50 persen warga Kota Tangerang Selatan bekerja di Jakarta, Depok, dan Bogor. Kesadaran yang rendah dalam menjaga jarak, membuat peluang terpapar makin besar. Oleh karena itu, Pemkot Tangerang Selatan melalui Dinas Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu telah mengeluarkan imbauan kepada perusahaan untuk menerapkan sistem bekerja dari rumah (work from home/WFH).Meski masih ada perusahaan dengan kategori industri tertentu yang mengharuskan pegawainya datang ke kantor. Namun, kata Airin, penerapan social distancing adalah suatu keniscayaan.
"Jika ada perusahaan yang diketahui karyawannya positif namun belum melakukan sistem WFH, bisa dilaporkan kepada kami untuk diambil tindakan," katanya.
[Gambas:Video CNN]Selain itu, Airin menegaskan Pemkot Tangsel masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat, termasuk langkah Pemprov DKI Jakarta terkait dengan karantina wilayah guna meminimalkan penyebaran Covid-19.
"Kami masih fokus pada penanganan di wilayah. Kalau keputusan karantina wilayah masih menunggu keputusan pemerintah pusat sebab perlu pertimbangan yang mendalam," kata Airin.
Airin mengatakan pihaknya tidak bisa mengambil keputusan untuk melakukan karantina wilayah secara sepihak sebab Kota Tangerang Selatan adalah daerah yang terintegrasi langsung dengan kabupaten/kota lainnya, seperti Bogor, Depok, Jakarta, dan Tangerang.
(Antara/kid)https://ift.tt/33WdvHC
March 31, 2020 at 09:53AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemkot Tangsel Perpanjang Masa Tanggap Darurat Corona"
Posting Komentar