"Semoga banyak yang sembuh," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana, Minggu (29/3) seperti dikutip dari Antara.
Kasus 21 merupakan yang pertama kali sembuh yakni pada Februari 2020. Kemudian kasus 237, WNI berusia 36 tahun pemegang Singapore Work Pass yang diumumkan positif Covid-19 pada 16 Maret 2020.
Kemudian, yang baru diumumkan sembuh adalah kasus 264, yaitu perempuan berusia 41 tahun yang positif virus corona pada 17 Maret 2020.
Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan dua WNI sebagai kasus baru positif Covid-19 ke-791 dan 797 di Singapura. Dengan begitu total 34 WNI yang telah dikonfirmasi positif virus corona di Singapura.
Dari 34 WNI tersebut, 3 orang sembuh dan seorang meninggal. Sebanyak 30 WNI masih dirawat di berbagai rumah sakit setempat, 28 orang dalam kondisi stabil, dua lainnya dalam perawatan intensif ICU.
KBRI menyatakan melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut.
KBRI Singapura mengingatkan seluruh WNI yang berada di sana bahwa status DORSCON Oranye masih berlaku sehingga kewaspadaan tinggi masih tetap diperlukan.
Foto: CNN Indonesia/Fajrian
|
Mulai 26 Maret Pemerintah Singapura menerapkan kebijakan social distancing yang lebih ketat yaitu pembatasan sebanyak maksimal 10 orang di satu tempat di satu waktu dengan jarak minimal 1 meter per orang, penutupan pusat-pusat hiburan seperti club malam, bioskop, teater dan tempat karaoke serta penutupan pusat kebugaran dan pusat pelatihan.
Kebijakan ini berlaku sampai 30 April 2020 namun dapat diperpanjang jika dibutuhkan. Pemerintah Singapura juga telah melarang seluruh short- term visitors untuk masuk dan transit. (Antara/dea)
https://ift.tt/2QWM2Aa
March 30, 2020 at 08:56AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tiga WNI di Singapura Sembuh dari Infeksi Corona"
Posting Komentar