Kronologi Ibadah Haji 2020 Dibatalkan

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji 2020 ke Arab Saudi di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Ibadah haji 2020 ditiadakan karena pandemi Covid-19 global belum berakhir.

"Berdasarkan kenyataan itu pemerintah memutuskan tak memberangkatkan haji pada 1441 hijriah," kata Menteri Agama Fachrul Razi di Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (2/6).


Sebelum ada keputusan tersebut, pada Kamis (27/2) Arab Saudi terlebih dahulu menyetop kedatangan jemaah umrah dari berbagai negara. Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi merebaknya wabah virus corona.
Indonesia menjadi satu di antara 23 negara lain termasuk Cina, Iran, Italia, Korea Selatan, Jepang, Thailand, hingga Malaysia. Larangan penerbitan visa umrah juga dialami beberapa negara di timur tengah bahkan kepada penyumbang tertinggi jemaah umrah: Pakistan.

Setelah Pakistan, Indonesia merupakan negara kedua tertinggi yang mengirimkan jemaah umrah tiap tahunnya (dalam kalender hijriah). Dalam empat tahun terakhir, rata-rata jemaah umrah Indonesia mencapai 876.723 orang.

Imbas keputusan tersebut, sebanyak 2.393 jemaah dari 75 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) batal berangkat pada hari itu. Sebanyak 1.685 jemaah juga tertahan di negara transit sebelum tiba di Saudi, mereka terpaksa dipulangkan.


Kala itu, Menag Fachrul Razi masih berharap bahwa kebijakan menangguhkan sementara visa umrah oleh Arab Saudi terkait penyebaran virus corona tak merembet ke penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Ia menunggu sikap pemerintah Arab Saudi atas kebijakan haji ke depannya.

Meski di tengah ketidakpastian, Kemenag tetap mematangkan persiapan penyelenggaraan haji. Indonesia sendiri mendapat kuota haji 221.000 orang pada tahun ini.

Pada Rabu (1/4) lalu, Menteri Haji Arab Saudi Mohammad Benten sempat meminta kepada umat Islam agar menunda sementara melakukan ibadah haji tahun ini tak lepas dari penyebaran virus corona yang sudah menjadi pandemi.

Sejumlah jemaah berswafoto dengan latar belakang Kabah di Masjidil Haram, Mekkah. ( ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)
Namun, Kemenag menegaskan masih menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah Arab Saudi terkait kelanjutan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 di tengah pandemi virus corona.

Indonesia pun menunggu kepastian tersebut hingga akhir April. Namun hingga 29 April, Saudi tak kunjung memberi kabar. Kemenag pun mengundur batas waktu hingga 20 Mei. Hal yang sama pun terjadi, tak ada kepastian dari Saudi.


Presiden Joko Widodo lantas menelepon Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud untuk meminta kepastian pemberangkatan jemaah haji.

Fachrul sempat menyebut pemerintah Arab Saudi mulai melakukan persiapan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2020. Hal ini yang membuat pemberangkatan haji ditunda.

Persiapan sudah terpantau sejak Sabtu (17/5) lalu. Fachrul mengatakan dari pantauan pihaknya sudah ada tenda-tenda yang didirikan untuk jemaah haji di Arafah.

Saudi sendiri telah membuka sejumlah masjid untuk pelaksanaan ibadah. Protokol ketat diterapkan untuk mencegah penularan corona yang berawal dari kegiatan ibadah bersama di dalam masjid.

Aturan ketat itu antara lain pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk lingkungan masjid, memakai masker, membawa sejadah sendiri, menghindari jabat tangan, dan menjaga jarak antarsesama setidaknya sampai 2 meter.

Pada Senin (1/6), Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi mengirimkan surat ke Kementerian Agama. Surat itu turut menyatakan bahwa Menteri urusan Haji Arab Saudi belum bisa memastikan itu karena pandemi virus corona (Covid-19) yang tak kunjung selesai.


Melihat kondisi tersebut, Kemenag memandang bahwa tak ada kecukupan waktu untuk mempersiapkan pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2020 bagi calon jemaah asal Indonesia. Sebab, berbagai persiapan, mulai pengurusan visa hingga menjalankan protokol kesehatan wajib dilakukan oleh pemerintah dalam waktu dekat.

"Apapun keputusannya, kita tidak punya kecukupan waktu," kata Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nizar Ali, Selasa (2/6).

Selain itu, Nizar menyatakan Kemenag mengambil keputusan tersebut dengan mempertimbangkan keselamatan jiwa para calon jamaah haji Indonesia. (yoa/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2XWbBEo

June 03, 2020 at 07:08AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kronologi Ibadah Haji 2020 Dibatalkan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.