Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab kembali memicu sorotan publik karena diduga kabur usai menjalani perawatan di RS UMMI Bogor, Jawa Barat beberapa hari lalu.
Awalnya, Rizieq dilaporkan dirawat di RS Ummi akibat gejala kelelahan pada Selasa (25/11) malam. Pihak FPI melalui Slamet Maarif menyatakan Rizieq kala itu sekadar menjalani general check-up di RS UMMI, Bogor.
Ketua Satgas Covid-19 Bogor lantas mendapat telepon dari Direktur RS Ummi pada Kamis (26/11) yang mengabarkan ada pasien masuk atas nama Muhammad Rizieq Shihab.
Merespons hal itu, pihak Satgas Covid-19 Kota Bogor berkoordinasi dengan Direktur RS Ummi dan sepakat melakukan tes swab pada Rizieq keesokan harinya atau pada Jumat (27/11).
Saat menjalani masa perawatan, Rizieq sempat dikabarkan enggan melakukan pemeriksaan swab karena tidak bergejala. Pihak keluarga mengklaim Rizieq sudah melakukan swab test oleh pihak MER-C.
Melihat kejadian ini, Wali Kota Bogor Bima Arya mengancam akan datang langsung dan memastikan pemeriksaan swab dilakukan oleh Rizieq. Lantas, tim kuasa hukum FPI memberikan surat penolakan resmi akan publikasi hasil pemeriksaan Rizieq.
Karangan bunga untuk Rizieq Shihab di RS Ummi Bogor. Foto: CNN Indonesia/Djuanda
|
Setelah kejadian itu, pada malam harinya, Ketua Satgas Covid-19 Bogor bersama Muspida datang kembali ke RS Ummi dan bertemu dengan pihak keluarga Rizieq yakni Hanif Al-Athos.Pihak keluarga Rizieq turut menyampaikan penolakan dilakukan tes swab terhadap Rizieq dengan alasan yang bersangkutan sudah dilakukan tes usap sebelumnya.
Melihat informasi tersebut, Satgas menyelidiki ihwal mekanisme swab yang dilakukan terhadap Rizieq. Terlebih, sesuai kesepakatan sebelumnya, swab test akan dilakukan bersama-sama Tim Satgas dan RS Ummi. Namun, hasil pendalaman tersebut tak mendapatkan jawaban yang memuaskan dan jelas dari pihak RS Ummi.
Sebagai konsekuensinya, Satgas Covid-19 Bogor langsung melaporkan RS Ummi ke Polresta Kota Bogor dengan dugaan menghambat dan menghalang-halangi proses penyebaran penyakit menular yang diatur dalam UU No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Kontroversi tak berakhir sampai di situ, Rizieq dikabarkan kabur dari Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (28/11) malam. Hal itu dilaporkan oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser kepada Kapolda Jawa Barat.
Hendri menyatakan informasi ini didapat melalui keterangan salah satu petugas keamanan di rumah sakit bahwa Rizieq kabur lewat pintu belakang.
Namun, Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat membantah bahwa Rizieq dan keluarganya kabur dari Rumah Sakit. Ia mengatakan bahwa Rizieq pulang atas permintaan keluarga.
"Lalu soal kepulangan Rizieq. Kami luruskan bahwa Habib kabur, bahwa itu tidak benar. Bahwa beliau pulang dengan permintaan keluarga," kata Andi.
Pada Senin (30/11) hari ini, pihak Satreskrim Polresta Bogor telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur RS Ummi terkait dugaan menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular usai insiden tersebut. Menurutnya, Pihak rumah sakit diduga menutupi hasil tes swab Rizieq Shihab.
Laporan itu tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA. RS. Ummi disangkakan Pasal 14 Ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Tim Satgas Kota Bogor menilai manajemen RS Ummi telah menutup-nutupi hasil tes Rizieq Shihab yang sebelumnya dirawat di rumah sakit tersebut.
(rzr/gil)https://ift.tt/3fM1wT3
November 30, 2020 at 08:03AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Rizieq Shihab Keluar dari RS Ummi Bogor Berujung Perkara"
Posting Komentar