
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi delapan korban jenazah kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Salah satu jenazah tersebut merupakan warga negara asing (WNA).
"Tim DVI berhasil mengidentifikasi delapan jenazah yang mana dari delapan jenazah ini satu di antaranya adalah dari warga negara asing dari Portugal," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di RS Polri, Senin (13/9).
Ramadhan mengungkapkan tujuh jenazah tersebut teridentifikasi berdasarkan pencocokan DNA dan medis. Tujuh jenazah itu adalah Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng (68) warga Seroja, Tangerang; Sarin bin Harkam (68) warga Kampung Seminar, Serang; Rezkil Khairi bin Nursin (23) warga Kebagusan, Jakarta Selatan; dan Sumatri J Jayapatra bin Darman (35) warga Matraman Dalam, Jakarta Pusat.
Kemudian, I Wayan Tirta Utama bin Nyoman Sami (36) warga Kelurahan Limo, Kota Depok dan Petra Eka bin Suhendar (25) warga Kelurahan Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan.
Sementara, jenazah warga negara asing yang teridentifikasi bernama Rivardo Ussumana Embalo bin Antonio Embalo (51) warga Proceta Rau/Proenca No. 5-30 Esquerdo 2752 Algueirao - Mem Martin, Portugal. Rencananya jenazah Embalo akan dikremasi. Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen PAS Thurman Hutapea mengatakan kremasi tersebut merupakan permintaan keluarga.
"Pesan dari sana (keluarga) dikremasi," kata Thurman dalam konferensi pers di RS Polri.
Satu jenazah lainnya diidentifikasi berdasarkan pencocokan sidik jari dan medis yakni Anton bin Idal (35) warga Kampung Kresek, Tangerang.
Dengan tambahan delapan jenazah yang teridentifikasi, kata Ramadhan, Tim DVI Polri telah mengidentifikasi 18 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
"Jadi dari 41 (yang meninggal saat kejadian) ada 23 jenazah lagi yang belum teridentifikasi. Tim berusaha sehingga besok atau lusa semua bisa teridentifikasi," kata Ramadhan.
Sespusdokkes RS Polri Kombes Pol Pramujoko mengatakan telah melakukan pemeriksaan fisik dan medis terhadap semua jenazah korban kebakaran Lapas. Termasuk dalam hal ini adalah sidik jari dan gigi korban.
Sementara itu, pencocokan melalui DNA korban masih berjalan. Sebab, sampel DNA yang dicocokkan tidak hanya satu dan tidak semua sampel tersebut tersedia dalam waktu yang bersamaan.
"Yang bisa dikerjakan duluan, sudah datang duluan, sudah dikerjakan, sudah bisa dibandingkan. Ini kita tinggal nunggu yang datang belakangan," kata Pram.
Adapun 18 jenazah yang teridentifikasi adalah sebagai berikut:
1. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43)
2. Diyan Adi Priyana bin Kholil (44)
3. Kusnadi bin Rauf (44)
4. Bustanil Arifin bin Arwani (50)
5. Alfin bin Marsum (23)
6. Mat Idris bin Abdrismon (29)
7. Ferdian Perdana bin Sukriadi (28).
8. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39).
9. Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani (28).
10. Pujiyono alias Destro bin Mundori (28).
11. Anton alias Capung bin Idal (35).
12. Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng (68).
13. Sarim alias Bapak bin Harkam (56).
14. Rezkil Khairi alias Padang bin Nursin (23).
15. Sumantri Jayaprana alias Ipan bin Darman (35).
16. I Wayan Tirta Utama alias Tita Utama bin Nyoman Sami (36).
17. Petra Eka alias Etus bin Suhendar (25).
18. Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo (51).
Per Senin (13/9) pukul 09.26 WIB, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menyerahkan 10 jenazah korban kebakaran Lapas ke pihak keluarga.
(iam/ptj)https://ift.tt/3huEqlJ
September 14, 2021 at 12:00AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "18 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi"
Posting Komentar