Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sebanyak 239 anggota DPR belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) karena masalah teknis.
Dia mengatakan jumlah anggota DPR yang menyerahkan LHKPN pada tahun sebelumnya selalu baik.
"Masalah teknis, karena kalau tahun yang sebelumnya bagus itu," ujar Dasco kepada wartawan, Selasa (7/9).
Berdasarkan laporan yang masuk ke pimpinan DPR, kata Dasco, anggota DPR yang belum menyerahkan LHKPN terkendala situasi kerja di masa pandemi Covid-19. Pasalnya, sejumlah tenaga ahli dan staf para anggota DPR juga bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
"Kalau beberapa yang kemarin sudah menyampaikan ke kita LHKPN itu harus dimasukkan pada saat pandemi. Mereka biasanya dibantu tenaga ahli oleh staf. Nah, kita kan WFH semua, sehingga staf yang membantu rata-rata pada WFH," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut hingga 6 September 2021, 239 anggota DPR belum menyerahkan LHKPN.
Menurut Firli, jumlah itu hampir menyentuh setengah dari total 569 anggota parlemen. Sedangkan, baru 58 persen atau 330 anggota DPR yang telah menyerahkan LHKPN mereka.
"Tercatat pada 6 September 2021, anggota DPR RI dari kewajiban laporan 569 sudah melaporkan diri 330, dan belum melaporkan 239 atau tingkat presentasi laporan baru 58 persen," kata Firli dalam webinar di YouTube KPK, Selasa (6/9).
(mts/pmg)https://ift.tt/2WX1see
September 08, 2021 at 12:01AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "239 Anggota DPR Belum Lapor LHKPN Dianggap Masalah Teknis"
Posting Komentar