Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah meminta keterangan dari pegawainya yang diduga menjadi korban dugaan pelecehan seksual, MS, pada Selasa (7/9) pagi.
Kepala Sekretariat KPI Pusat Umri mengatakan korban datang ke kantor mereka untuk memberikan keterangan dengan didampingi pihak keluarganya.
"Tadi pagi MS sudah hadir sama orang tuanya," kata Umri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (7/9).
Umri menerangkan pihaknya hanya meminta keterangan mengenai peristiwa dugaan pelecehan yang menimpanya beberapa tahun silam.
Selain itu, pada pertemuan tersebut, pihak KPI Pusat juga membicarakan mengenai masalah kepegawaian MS sebagai pekerja di KPI Pusat.
"Spirit kita untuk memanggil MS ini karena dia pegawai kita," ujarnya.
Saat ditanya mengenai hasil pemeriksaan terhadap delapan terduga pelaku pelecehan dan perundungan serta terhadap korban, Umri enggan menjawab. Menurutnya, saat ini kasus tersebut sedang bergulir di Polres Metro Jakarta Pusat.
Umri juga menyatakan KPI Pusat tidak berwenang untuk menjelaskan siapa yang benar atau salah dalam perkara ini. Sebab, hal itu di luar wewenang KPI Pusat.
"Kalau dari kami enggak bisa, enggak punya kemampuan itu," tutur Umri.
Lebih lanjut, Umri membantah adanya kabar liar yang menyebutkan bahwa KPI Pusat akan melaporkan balik MS. Menurutnya, hal itu tidak masuk akal. Sebab, sejak awal KPI Pusat telah menyatakan berkomitmen untuk melindungi korban.
"Kami komitmen dengan terduga ini ya, pelapor ini kami komitmen pimpinan komitmen untuk melindungi ini (korban) seperti apa," ujarnya.
Sebelumnya, KPI Pusat telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap delapan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap MS.
Selain itu, KPI Pusat juga telah menonaktifkan delapan terduga pelaku tersebut serta korban. HAl ini dilakukan agar proses penyelidikan di kepolisian menjadi mudah.
"Membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian," demikian keterangan tertulis KPI, Jumat (3/9).
Pengacara Korban Minta Netizen Fokus ke Proses Hukum
BACA HALAMAN BERIKUTNYAhttps://ift.tt/3nbn8hm
September 08, 2021 at 12:14AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPI Pusat Gali Keterangan Korban Dugaan Pelecehan"
Posting Komentar