Internasional NGO Forum On Indonesian Development (Infid) menyoroti kasus perundungan dan pelecehan seksual yang dialami pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Infid meminta pihak-pihak terkait menuntaskan kasus tersebut.
"Mendesak KPI untuk segera menyediakan dan memberikan jaminan pemulihan korban dari trauma, rasa malu, serta rasa takut," mengutip siaran pers, Senin (7/9).
"Aspek pemulihan dan penanganan merupakan langkah krusial, terlebih temuan penelitian INFID pada 2020 menunjukkan 94,5 persen korban kekerasan seksual mengalami trauma, malu, dan takut yang muncul sebagai efek psikologis," mengutip siaran pers.
Merujuk hasil survei yang dilakukan Infid, kasus pelecehan seksual kerap kali tidak terungkap. Apabila terungkap, seringkali tidak terselesaikan.
Hasil survei menyatakan 57,3 persen korban kekerasan seksual tidak mau melaporkan pengalaman negatif yang dialaminya. Ada beberapa faktor yang mendasari.
Faktor takut paling dominan, yakni 33,5 persen. Lalu malu 29 persen, tidak tahu melapor ke mana 23,5 persen dan merasa bersalah 18,5 persen.
Kemudian di aspek penyelesaian perkara, sebanyak 57 persen responden tidak mendapat penyelesaian. Kemudian ada 39,9 persen responden mengaku masalahnya selesai, namun harus membayar dengan nominal tertentu.
Ada pula 26,2 persen yang akhirnya menikah dengan pelaku. Lalu 23,8 persen berdamai lewat cara kekeluargaan. Hanya 19,2 persen kasus yang mana pelaku diberikan hukuman.
Survei dilakukan terhadap 2.210 responden di 34 provinsi yang dipilih dengan cara multistage cluster sampling. Margin of error sekitar dua persen. Survei dilakukan sepanjang Mei-Juli 2020 lalu.
Kasus perundungan dan pelecehan seksual terhadap pegawai KPI Pusat mencuat ke khalayak publik sejak pekan lalu. Kini, kasus tengah diproses kepolisian.
Ada lima pegawai KPI Pusat yang dilaporkan korban ke Polres Metro Jakarta Pusat. Kemudian, KPI Pusat juga melakukan pemeriksaan, lalu tujuh pegawai dinonaktifkan lantaran diduga terlibat pelecehan seksual.
Korban mengaku sudah mengalami perundungan dan pelecehan seksual sejak beberapa tahun yang lalu. Hingga kemudian, dia menulis surat terbuka di media sosial, lalu viral dan ditindaklanjuti oleh KPI Pusat.
(bmw)https://ift.tt/3zRUxRF
September 08, 2021 at 03:57AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kasus Pelecehan Seksual, KPI Diminta Jamin Pemulihan Korban"
Posting Komentar