
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar, meminta penegak hukum memberikan hukuman berat pada orang tua yang menjadi tersangka kasus congkel mata anak di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Nahar mengatakan hukuman yang diberikan bisa diperberat jika terbukti bahwa kasus ini merupakan kekerasan terhadap pada anak.
"Pada sisi penegakan hukum, hukuman yang diberikan kepada orang tua dapat diperberat apabila terbukti kasus ini merupakan kekerasan terhadap anak," kata Nahar dalam keterangan tertulis, Rabu (8/9).
Selain itu, Nahar juga menekankan diperlukannya penelusuran kasus lebih lanjut untuk memahami kondisi keluarga di mana tempat anak tersebut berada. Pihaknya mengaku khawatir karena kemungkinan praktik kekerasan pada anak tersebut tak terpantau lingkungan sekitar.
Sebab praktik kekerasan bermotif pesugihan ini diduga juga dilakukan pada kakak korban hingga meninggal dunia.
"Faktor lingkungan jadi penentu untuk melindungi anak. Saya khawatir kejadian sebelumnya dengan kakaknya mungkin karena tidak terpantau lingkungan sekitar, tapi saat korban berteriak dari lingkungan sekitarnya memberikan respons cepat sehingga korban bisa selamat dan dibawa ke RS," ujarnya.
Ia juga menyampaikan agar ada langkah sinergis antara pemda, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dalam memberikan pendampingan pada korban.
"Kami terus memantau dari Jakarta. Tentu di Gowa ada pemda, Dinas PPPA yang menjadi kepanjangan tugas dan fungsi kami di daerah dan pemerintah provinsi sudah memberikan dukungan karena dari sisi pengobatan terus berjalan," tuturnya.
Sebelumnya Polres Gowa telah menetapkan empat orang tersangka dari kasus congkel bola mata untuk tumbal pesugihan di Gowa, Sulawesi Selatan. Empat orang tersebut merupakan orang tua korban, paman, dan kakek korban.
Korban seorang bocah perempuan berusia 6 tahun itu masih menjalani perawatan di rumah sakit karena sebelah mata kanan robek.
(mln/pmg)https://ift.tt/2YFIUzy
September 09, 2021 at 03:51AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemen PPPA Minta Orang Tua Pencongkel Mata Anak Dihukum Berat"
Posting Komentar