Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menangkap tiga orang yang terlibat dugaan prostitusi ABG di sebuah tempat hiburan karaoke di Kota Tegal.
Dari hasil penyelidikan, pengelola juga menyuguhkan gadis-gadis remaja di bawah umur untuk menjadi pemandu lagu.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Polisi Djuhandani Rahardjo, tempat hiburan karaoke bernama Pink itu juga menyediakan kamar buat para tamu yang berminat melakukan kegiatan prostitusi. Para pelaku bahkan mematok tarif hingga Rp60 juta buat para lelaki hidung belang.
"Dari informasi masyarakat, kita dalami dan akhirnya kita lakukan penggerebekan pada Jumat kemarin. Di dalamnya memang terdapat beberapa LC yang usianya masih bawah umur. Dan di situ disediakan tempat juga untuk bisa BO. Untuk tarif variasi, ada yang 5 juta, 10 juta, malah ada satu yang ditawarkan sampai 60 juta", kata Djuhandani.
Dalam penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan tiga orang remaja yang dijadikan pemandu lagu, berusia 14 hingga 17 tahun.
"Sekarang kita kembalikan ke orang tuanya", tambah Djuhandani.
Polisi juga menangkap tiga orang yakni ES, SHT dan SHN sebagai pemilik karaoke, manajer operasional dan mucikari untuk diproses hukum.
"Tempat karaokenya masih baru. Buka baru Agustus", kata Djuhandani.
Atas perbuatan mereka, ketiga tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun penjara.
(dmr/ayp)https://ift.tt/3nrzSka
September 13, 2021 at 12:30AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Prostitusi ABG di Karaoke Tegal Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap"
Posting Komentar