KPK Periksa Pimpinan DPR Aceh soal Pengadaan Barang dan Jasa

Aceh, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga pimpinan DPR Aceh untuk diperiksa terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Aceh.

Ketiga pimpinan DPR Aceh tersebut ialah Wakil Ketua I Dalimi, Wakil Ketua II Hendra Budian dan Wakil Ketua III Safaruddin. Informasi yang diterima CNNIndonesia.com, mereka juga bakal diperiksa terkait pengadaan kapal Aceh Hebat dan sejumlah proyek pengadaan lainnya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pemanggilan beberapa pejabat legislatif di Aceh itu untuk meminta keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan KPK di Aceh.


"Informasi yang kami terima, terkait permintaan keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan oleh KPK," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Jumat (22/10).

Namun ia enggan menyebutkan penyelidikan terkait kasus apa yang sedang ditangani.

"Karena masih tahap proses penyelidikan maka saat ini kami belum bisa sampaikan lebih jauh mengenai detail materinya," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPR Aceh Hendra Budian mengakui sudah mendapat surat panggilan dari KPK.

Dalam surat KPK yang ia terima, KPK meminta dirinya membawa print out buku rekening dan beberapa dokumen menyangkut persoalan pengadaan barang dan jasa tahun 2021.

"Benar (dipanggil KPK). Ada beberapa yang diminta bawa, termasuk print out buku rekening dan beberapa menyangkut persoalan pengadaan barang dan jasa tahun 2021," kata Hendra.

Politikus Partai Golkar ini juga bakal diperiksa terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat dan anggaran Apendiks. Hendra mengaku akan kooperatif dalam pemeriksaan tersebut.

"Kami siap hadir, siap kooperatif, mudah-mudahan ada titik terang lah dengan kasus Aceh hari ini yang sedang kita hadapi," katanya.

Kemudian Wakil Ketua III DPR Aceh, Safaruddin juga sudah mendapat surat panggilan dari KPK. Ia juga diminta untuk melengkapi sejumlah dokumen yang diminta KPK. Namun, politikus Gerindra ini tak merincikan dokumen apa yang diminta KPK.

"Dokumen yang kira-kira berhubungan dengan saya akan saya coba lengkapi, tapi kalau seandainya berada di luar pengetahuan kami, enggak mungkin kami penuhi, karena memang kalau dalam surat itu, ada beberapa yang relevan dengan jabatan saya saat ini," ujarnya.

(dra/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)



https://ift.tt/3nj6Z82

October 23, 2021 at 03:13AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "KPK Periksa Pimpinan DPR Aceh soal Pengadaan Barang dan Jasa"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.