Merck Ajukan Izin Penggunaan Darurat Pil Covid Molnupiravir

Jakarta, CNN Indonesia --

Perusahaan farmasi Merck dilaporkan tengah berupaya mengajukan permohonan izin penggunaan darurat pil anti-Covid-19, Molnupiravir, kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA).

Jika disetujui, pil itu bakal menjadi obat yang dikonsumsi melalui mulut pertama buat mengobati infeksi Covid-19.

Seperti dilansir Reuters, Minggu (3/10), Merck dan perusahaan mitra, Ridgeback Biotherapeutics, tengah berupaya mendapatkan izin penggunaan dari FDA supaya pil itu bisa digunakan di seluruh dunia.


"Ini akan mengubah pembicaraan tentang bagaimana kita mengendalikan Covid-19," kata CEO Merck, Robert Davis.

Menurut peneliti senior di Pusat Perlindungan Kesehatan Johns Hopkins, Amesh Adalja, jika terbukti ampuh maka pil Molnupiravir bakal mengubah cara dunia menghadapi Covid-19 dan juga membuat persaingan di antara perusahaan farmasi dunia semakin tajam.

"Pengobatan saat ini tidak mudah dan cukup merepotkan dalam hal logistik. Sebuah obat berupa pil bakal mengubah semuanya," kata Adalja.

Senada dengan Adalja, pakar penyakit menular dari Universitas Oxford, Prof. Peter Horby, menyatakan jika pil Molnupiravir memang terbukti ampuh maka bisa mempermudah penanganan Covid-19.

"Obat anti-virus yang diminum dan aman, terjangkau serta efektif akan menjadi keunggulan besar dalam melawan Covid-19," kata Peter.

Dari hasil kajian Merck disebutkan obat itu diuji kepada sejumlah pasien infeksi Covid-19 yang menunjukkan gejala selama lima hari. Seluruh pasien yang menjalani uji klinis itu juga mempunyai sejumah faktor yang dinilai bisa memperburuk komplikasi akibat infeksi Covid-19, yaitu kegemukan atau usia lanjut.

Menurut Merck, dari hasil uji klinis itu dilaporkan Molnupiravir efektif mengobati infeksi dari seluruh varian Covid-19.

Di sisi lain ada kekhawatiran kalau obat lain yang setingkat Molnupiravir mengakibatkan cacat lahir dalam uji coba terhadap kelinci percobaan. Namun, Merck menyatakan dari hasil kajian mereka terhadap Molnupiravir, baik dari masa penggunaan yang lebih lama atau dosis yang lebih tinggi, memperlihatkan DNA mamalia tidak terpengaruh obat itu.

Menurut Merck, mereka siap memproduksi 10 juta paket Molnupiravir pada akhir 2021. Mereka dilaporkan menjual paket pil itu seharga US$700 (sekitar Rp9.9 juta).

Akan tetapi, Davis mengatakan mereka tengah menghitung ulang harga obat itu buat dipasarkan ke luar negeri berdasarkan tingkat pendapatan negara yang memesan. 

Selain itu Merck sepakat memberikan lisensi kepada sejumlah perusahaan farmasi generik di India buat memproduksi pil itu, dengan sasaran supaya terjangkau oleh negara-negara miskin dan berkembang.

[Gambas:Video CNN]

(ayp/ayp)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)



https://ift.tt/3A6VK6V

October 03, 2021 at 01:30AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Merck Ajukan Izin Penggunaan Darurat Pil Covid Molnupiravir"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.