Wagub Sebut Reuni 212 di Patung Kuda Tak Dapat Izin Satgas Covid-19

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan acara reuni 212 yang rencananya akan digelar di Patung Kuda, Jakarta Pusat (2/12) tidak mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 DKI Jakarta.

Ia menyebut, dari hasil rapat sebelumnya antara Pemprov, kepolisian dan panitia, acara itu disebut tidak mungkin digelar di Monas lantaran masih tutup di masa pandemi Covid-19.

"Tidak juga di Patung Kuda, karena kan di patung kuda dapat menimbulkan kerumunan dan keramaian, di situ juga tempat umum yang bisa ganggu lalu lintas dan ketertiban umum. Kemudian harus izin keramaian dari polda. Polda sendiri kan harus izin dari Satgas Covid. Nah Satgas Covid tidak memberikan izin di situ (Patung Kuda),"kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/12) malam.


Ia mengatakan dari hasil rapat sebelumnya antara Pemprov, kepolisian dan panitia, acara reuni disebut akan digelar di Masjid Az-Zikra, Sentul, Bogor.

Seiring dengan rencana acara yang akan digelar di Patung Kuda, ia pun meminta pihak panitia untuk mempertimbangkan kembali.

"Kami minta supaya panitia mempertimbangkan kembali karena ini masa pandemi," katanya.

Koordinator Lapangan (Korlap)Reuni Aksi 212, Ismail Ibrahim sebelumnya memastikan pihaknya tetap menggelar agenda Reuni 212 dengan tajuk 'Aksi Super Damai 212' di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (1/12).

"Insya Allah [di patung kuda]. Bismillah," kata Ismail kepada CNNIndonesia.com, Rabu (1/12).

Ismail menyatakan rencana aksi tersebut akan digelar pada pukul 08.00 WIB. Ia mengatakan Aksi Super Damai 212 ini untuk menyatakan pendapat yang dilindungi oleh Undang-undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

(yoa/ain)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)



https://ift.tt/31naUcF

December 02, 2021 at 12:03AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Wagub Sebut Reuni 212 di Patung Kuda Tak Dapat Izin Satgas Covid-19"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.