BPN Prabowo: Kenaikan Gaji PNS Jelang Pilpres Pantas Dikritik

Jakarta, CNN Indonesia -- Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Suhendra Ratu Prawiranegara menyebut keputusan pemerintah meneken kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjelang Pemilu 2019 patut dikritisi.

"Kenaikan gaji PNS yang diumumkan pada saat tahun politik sekarang ini, jelang Pilpres dan Pileg ini patut juga dikritisi," kata Suhendra saat dihubungi melalui telepon, Rabu (13/3).

Kritisi ini kata Suhendra, bukan hanya karena nuansa politisnya. Lebih dari itu, dia menilai kapasitas fiskal atau kemampuan APBN Indonesia pun sudah cukup berat. Kenaikan itu disebut Suhendra akan menambah beban APBN.

"Defisit anggaran yang cukup besar, menumpuknya hutang pemerintah, target pajak yang tidak tercapai, sudah barang tentu keputusan politik pemerintah ini patut dikritisi," kata dia.

Beban berat APBN bisa berimbas ke sektor lain. Dia mencontohkan beberapa kejadian di tahun sebelumnya. Pada 2016, Hendra mengatakan gaji dan tunjangan pada Januari-Februari telat turun lantaran anggaran 2016 belum tersedia.

Lalu, lanjutnya, beban berat APBN mengakibatkan pemotongan pemotongan anggaran atau revisi anggaran secara besar-besaran pada 2015.

"Sehingga banyak program-program yang sudah berjalan di-review, akibatnya banyak pembatalan kontrak proyek-proyek pemerintah yang sudah ditandatangani," kata dia

"Saya tahu karena saya pernah di pemerintahan ini selama lebih kurang 4 tahun. Pernah merasakan sesuatu yang janggal berupa telatnya pembayaran gaji pada tahun anggaran 2016," timpalnya.

Oleh karena itu, kata dia, kenaikan gaji PNS ini pun dia rasa terlalu dipaksakan. Rencana tersebut dipandangnya malah menimbulkan kecurigaan terhadap petahana Joko Widodo yang sedang berlaga kembali dalam kontestasi Pemilu ini.

"Ya inilah keuntungan bagi petahana, yang dapat menggunakan fasilitas dan kebijakannya untuk kepentingan politiknya. Pada sisi yang lain kami patut sayangkan ya, karena mereduksi nilai edukasi politik," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Besaran kenaikan gaji adalah 5 persen dan akan dibayarkan pada April 2019 mendatang.

"PP (kenaikkan gaji) sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden (Jokowi) lampirannya yang tebal yang berisi mengenai setiap kementerian/lembaga, berapa jumlah pegawai setiap kementerian/lembaga dan golongan (PNS) apa saja. Semua dilampirkan dan itu agak sedikit memakan waktu ," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Senin (11/3).

Di lain kesempatan, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani sebelumnya menjelaskan kenaikan gaji PNS seharusnya sudah dimulai sejak 1 Januari 2019. Makanya, setelah PP itu terbit, kenaikan gaji yang seharusnya diterima PNS antara Januari hingga Maret rencananya akan dibayar sekaligus pada April. (tst/wis)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2CjCpV1

March 13, 2019 at 10:12PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "BPN Prabowo: Kenaikan Gaji PNS Jelang Pilpres Pantas Dikritik"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.