Polisi Ancam Panggil Paksa Eks Sekjen Pemuda Muhammadiyah

Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan mantan Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani dan eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Irfanus Rasman terancam dijemput paksa.

Diketahui, Ahmad dan Irfanus telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana Kemah Pemuda Islam Indonesia.

Adi menyebut pihaknya berencana untuk memanggil lagi keduanya dalam waktu dekat. Artinya pemanggilan tersebut merupakan panggilan yang ketiga.

"Ya kita kan saat ini sudah proses penyidikan. Ya kalau nanti dia tidak hadir tanpa alasan yang jelas, ya kita akan hadirkan dengan surat perintah pembawa," kata Adi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/3).

Namun, terkait kapan pemanggilan ketiga itu akan dilayangkan, Adi masih belum mau mengungkapkannya.

Gedung Polda Metro Jaya.Gedung Polda Metro Jaya. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Terkait dengan belum ditetapkannya tersangka dalam kasus tersebut, Adi menyebut bahwa pihaknya cukup berhati-hati. Pihaknya masih memerlukan alat bukti yang kuat.

Apalagi, sambungnya, sampai saat ini pihaknya juga belum mendapat hasil perhitungan kerugian negara dari BPK.

"Penetapan tersangka itu dimunculkan setelah ada wujud penghitungan kerugian negaranya, itu kuncinya. Jadi ketika penghitungan kerugian negara ini belum final maka kita belum belum bisa menetapkan tersangkanya," tutur Adi.

Dalam acara Kemah Pemuda Islam Indonesia yang berlangsung 2017, ada dua organisasi kemasyarakatan yang menerima dana dari Kemenpora dengan total dana Rp5 miliar untuk pelaksanaan kegiatan tersebut. Yakni, Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor.

Berdasarkan penelusuran polisi, tidak ditemukan penyimpangan dalam laporan pertanggungjawaban GP Ansor. Sementara dalam laporan pertanggungjawaban Pemuda Muhammadiyah diduga terdapat penggunaan dana fiktif sebesar kurang dari setengah anggaran.

Kepolisian menduga ada kerugian negara dalam dugaan korupsi dana Kemah Apel Pemuda Islam Indonesia 2017. Kasus ini dilaporkan sejumlah pihak yang mengetahui secara langsung penggunaan anggaran tersebut.

Badan Pemeriksa Keuangan disebut belum memberikan rincian soal jumlaj kerugian negara dalam kasus Kemah Pemuda Islam itu.Badan Pemeriksa Keuangan disebut belum memberikan rincian soal jumlaj kerugian negara dalam kasus Kemah Pemuda Islam Indonesia. (Adhi Wicaksono)
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 20 saksi. Para saksi berasal dari Kemenpora hingga pengurus PP Pemuda Muhammadiyah.

Ketua Umum PP Muhammadiyah kala itu Dahnil Anzar Simanjutak diketahui juga sudah dua kali diperiksa polisi. Selain itu, Dahnil diketahui juga telah mengembalikan dana sebesar Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) selaku pihak penyelenggara acara Kemah Pemuda Islam.

[Gambas:Video CNN]

(dis/arh)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2u8mNzf

March 15, 2019 at 12:46AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Ancam Panggil Paksa Eks Sekjen Pemuda Muhammadiyah"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.