
Timnas PK yang terdiri dari unsur KPK, KSP, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Bappenas, Kementerian PAN dan RB akan menyerahkan Dokumen Stranas kepada Jokowi.
"Direncanakan Pimpinan KPK sebagai bagian dari Tim Nasional (Timnas) Pencegahan Korupsi (PK) akan datang ke Istana Negara untuk menyerahkan hasil penyusunan kegiatan Tim Stranas PK sejak Oktober 2018 sampai saat ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Selasa (13/3).
Febri mengatakan, dokumen itu berisi tiga fokus area strategi nasional, 11 rencana aksi, dan 24 sub rencana aksi.
"Selanjutnya, direncanakan, Presiden RI akan menugaskan para Pimpinan Kementerian, Lembaga dan Kepala Daerah terkait untuk melaksanakan seluruh rencana aksi dan turunannya tersebut," kata Febri.
Febri mengatakan Timnas PK yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.Ia mengatakan terdapat tiga hal yang menjadi fokus Timnas PK, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
Pembentukan stranas diharapkan dapat lebih efektif mencegah korupsi di Indonesia. Hal ini karena konsep utama Stranas PK adalah sebagai arah kebijakan nasional pencegahan korupsi di Indonesia.
"Posisi Presiden sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan pun berada pada posisi sentral dalam upaya Pencegahan Korupsi tersebut. Sehingga seluruh rencana aksi yang sudah dituangkan diharapkan dilaksanakan secara efektif dan sinergis oleh instansi yang terkait," kata Febri.Febri mengatakan pada pertemuan sore nanti rencananya akan diikuti juga 48 pimpinan Kementerian dan Lembaga, 34 Gubernur, dan undangan lainnya terkait. (sah/osc)
https://ift.tt/2TAKPlC
March 13, 2019 at 10:08PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Temui Jokowi, KPK Bakal Lapor Strategi Pencegahan Korupsi"
Posting Komentar