Jokdri ditahan untuk proses penyidikan selanjutnya, terkait kasus perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI, beberapa waktu lalu. Ia mendekap dalam penjara mulai hari ini hingga 13 April.
"Saya hanya ikut prihatin saja ya, dan apa pun semua orang berjuang untuk persepakbolaan dengan kejadian seperti ini. Mudah-mudahan ini terakhir dan tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti ini. Dan mungkin ada beberapa [tokoh lain] yang dibidik dari Satgas Anti Mafia Bola," kata Umuh kepada CNNIndonesia.com .Jokdri ditahan atas tindakan yang tercantum dalam Pasal 363, 235, 233, dan 221 Junto Pasal 55 KUHP. Ia dinyatakan memiliki motif agar pihak kepolisian tidak bisa menggali lebih dalam terkait bukti yang dibutuhkan dalam penanganan kasus tersebut.
Mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, telah ditahan oleh pihak kepolisian. (Foto: Antara foto)
|
Terkait hal tersebut, Umuh merasa kecewa atas penunjukkan Gusti Randa itu.
"Kenapa harus diserahkan ke seseorang begitu? Harusnya [Joko] legowo, [mundur] baik-baik. Akhirnya seperti ini, harusnya kemarin Pak Joko kembalikan lagi ke pemilik suara [PSSI terkait jabatan Plt. Ketum PSSI]," ucap Umuh."Itu lebih bagus, kasihan lah sekarang ribet sendiri. [Jabatan Plt. Ketum PSSI] diberikan ke seseorang yang tidak jelas juga. Nanti jadi masalah lagi, jadi berantai terus," ucapnya menambahkan. (map/jal)
https://ift.tt/2utKBhb
March 26, 2019 at 08:55AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Umuh Sedih Eks Plt Ketum PSSI Joko Driyono Ditahan"
Posting Komentar