
EKOPEDIA
Timothy Loen, CNN Indonesia | Minggu, 09/06/2019 09:55 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Jokowi meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendatangkan maskapai asing untuk ikut bersaing di Indonesia. Alasannya, demi meningkatkan persaingan usaha dan menurunkan harga tiket pesawat.Apa yang dimaksud maskapai asing? Maskapai asing adalah maskapai yang sebagian atau keseluruhan sahamnya dimiliki asing.
Terdapat maskapai asing yang berbadan hukum di Indonesia. Contoh, Air Asia, maskapai asal Malaysia yang berbadan hukum di Indonesia (berbentuk PT).
Sementara, maskapai asing yang tak berbadan hukum di Indonesia, antara lain Thai Airways, Malindo, dan Scoot. (agi)
http://bit.ly/2IqYC5M
June 09, 2019 at 04:55PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Alasan Maskapai Asing Tak Bisa Layani Penerbangan Domestik"
Posting Komentar