Amankan Sidang MK, Polisi Tak Dibekali Peluru Tajam

Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian memastikan tak akan menggunakan senjata api dan peluru tajam saat melakukan pengamanan persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini (4/6).

"Anggotapolri dalam pengamananPHPU di MK tidak dilengkapi oleh senjata api dan peluru tajam," kataKaroPenmas Divisi Humas Polri BrigjenDediPrasetyo kepadaCNNIndonesia.com saat dihubungi, Jumat (14/6).


Ia menjelaskan pihaknya akan mengambil langkah antisipasi secara lunak (soft approach) jika masih terdapat massa yang melakukan aksi demonstrasi di depan gedung MK. Aparat, menurut dia, hanya dibekali dengan sejumlah alat seperti tameng, gas air mata, dan water canon.

"Hanya tameng, gas air mata dan kendaraan water canon," terang dia.

Sebelumnya, pasangan capres dan cawapres, Prabowo-Sandi mengajukan Permohonan Peselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019 ke MK. Hari ini merupakan persidangan perdanan guna membahas perkara tersebut.


Kubu 02 berharap MK membatalkan hasil Pilpres 2019, serta mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf sebagai peserta Pilpres karena telah melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Guna mengawal sidang, kepolisian menerjunkan sekitar 32 ribu personelnya. Polisi juga melakukan rekayasa lalu lintas terhadap sejumlah jalan utama di sekitar gedung MK. (ani/agi)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2KPOo1t

June 14, 2019 at 02:48PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Amankan Sidang MK, Polisi Tak Dibekali Peluru Tajam"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.