Petugas kepolisian terlihat membawa bungkusan plastik dari dalam rumah Rofik di Kampung Kranggan Kulon RT01/RW02, Desa Wirogunan, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (4/6) pagi.
Petugas gabungan Labfor Polri Cabang Semarang dan Densus 88 menggeledah rumah Rofik sejak pukul 01.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 08.45 WIB.
Penggeledahan itu disaksikan Kepala Desa Wirogunan, Marjono, Kepala Dusun Wirogunan Bayan Sudalmantodan dan Ketua RT 01 Kranggan Kulon, Wirogunan, Joko Suwanto.
Kendati demikian, Joko belum bisa memastikan jenis bahan kimia yang diamankan itu. "Ada beberapa wadah, sisa penggeledahan kemarin yang mungkin belum sempat dibawa," katanya.
Ia menambahkan sejumlah barang-barang tersebut ditemukan di kamar pelaku.
Bayan Sudalmanto yang juga hadir dalam olah TKP tersebut juga melihat beberapa barang bukti yang dibawa dari rumah pelaku. Namun, Sudalmanto belum bisa memastikan isi barang-barang tersebut.
"Masih tertutup, tidak dibuka," katanya.
Sementara, di lokasi, polisi memasang garis polisi dan menjaga ketat rumah Rofik. Belum ada keterangan resmi dari kepolisian soal penggeledahan tersebut.
Kini, Rafik masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Prof. Awaludin Djamin atau RS Bhayangkara, Kota Semarang.
[Gambas:Video CNN]
(Antara/ugo)
http://bit.ly/31fXY3M
June 04, 2019 at 04:57PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bahan Kimia Disita dari Rumah Terduga Pelaku Bom Kartasura"
Posting Komentar