Pascateror Bom Kartasura, Polres Sukabumi Perketat Penjagaan

Jakarta, CNN Indonesia -- Pascateror bom yang terjadi di pos pantau mudik Tugu Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Polres Sukabumi Kota langsung menggelar razia berskala besar yang dipusatkan di Jalan Veteran, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa (4/6) pagi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, menuturkan razia ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di hari terakhir Ramadan.

Dari hasil razia ini puluhan kendaraan roda disita polisi karena pengendaranya tidak bisa menunjukan STNK dan surat kendaraan lainnya. Selain itu ditemukan barang berbahaya lainnya seperti senjata tajam, obat, dan minuman keras. Beberapa pelaku pun ditangkap untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan barang tersebut. 

"Pada malam takbiran nanti kami juga memperketat pengamanan di seluruh penjuru wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dan meningkatkan patroli keliling hingga ke berbagai pelosok perkampungan," ujar Susatyo, seperti yang dikutip dari Antara, Selasa (4/6).


Susatyo mengimbau warga tidak perlu khawatir, meskipun tetap waspada serta tidak melakukan aktivitas yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain di hari terakhir Ramadan ini. 

Tak hanya itu saja, Polres Sukabumi Kota juga memperketat penjagaan di markas-maskas kepolisian di wilayahnya.

"Tentunya kami selalu waspada akan adanya aksi terorisme di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, baik itu Markas Polres maupun Polsek bahkan tidak menutup kemungkinan serangan juga bisa langsung kepada personel kepolisian," katanya.

Selain itu, ia menginstruksikan kepada anggotanya untuk selalu waspada dan saling mengawasi sesama rekan serta jangan sampai lengah, karena aksi teroris bisa dilakukan di mana saja.


Menurutnya selain mengamankan markasnya, pihaknya juga memperketat objek vital lainnya seperti kantor pemerintahan, perbankan, pusat keramaian atau ekonomi maupun tempat keramaian masyarakat lainnya.

Masyarakat pun diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan di daerahnya masing-masing seperti mengaktifkan kembali siskamling atau ronda malam, tamu wajib lapor 1x24 jam serta melaporkan kepada aparat keamanan jika mengetahui atau melihat adanya hal mencurigakan di daerahnya.

[Gambas:Video CNN] (agr)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2KpuHxx

June 04, 2019 at 02:01PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pascateror Bom Kartasura, Polres Sukabumi Perketat Penjagaan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.