Bahkan, klaim penebusan polis berkontribusi separuh dari total klaim yang dibayarkan industri asuransi, yakni Rp104,30 triliun.
Sedangkan sisanya mengalir untuk pembayaran polis yang kontraknya berakhir Rp17,01 triliun, klaim penarikan sebagian (partial withdrawal) Rp12,65 triliun, klaim kesehatan Rp8,18 triliun, klaim meninggal dunia Rp7,20 triliun, dan lainnya Rp4,78 triliun.
Ketua Umum AAJI Budi Tampubolon mengatakan klaim meningkat di semua jenis. Dari sisi pertumbuhan, klaim lainnya meningkat 54,3 persen atau yang tertinggi dibanding klaim akhir kontrak yang tumbuh 23,6 persen. Untuk klaim kesehatan kenaikannya 16 persen dan klaim penebusan polis meningkat 14,2 persen.
"Tidak ada tren peningkatan klaim penebusan polis sejak kasus Jiwasraya. Kalau terjadi dalam surrender besar-besaran, tebus polis, nangis bombai kami," ujarnya, Jumat (28/2).
Lagipula, pelaku usaha asuransi sudah memperkirakan klaim nasabah dan hasil simulasi tersebut sudah dilaporkan ke pengawas, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Intinya, belum ada tren klaim besar-besaran ya. Kalau ada, seharusnya sudah tergambar di kuartal III 2019," jelasnya.
Sebagai informasi, kasus salah investasi Jiwasraya mengakibatkan gagal bayar dan utang klaim sebesar Rp16 triliun.
(bir/agt)
https://ift.tt/2PyMT9E
February 29, 2020 at 10:20AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pelaku Asuransi Nangis Bombai Jika Banyak Nasabah Tebus Polis"
Posting Komentar