"Badan otorita ini setingkat menteri dan saya kira segera ada UU-nya. Nanti Presiden menyiapkan siapa menteri di Badan Otorita. Sedang difinalisasi," katanya dikutip dari Antara, Rabu (26/2)
Ada tiga klaster di ibu kota baru nanti, yakni klaster pemerintah, klaster perumahan dan perkantoran serta klaster infrastruktur/fasilitas publik dan ICT.
Di klaster pemerintah, mulai pendanaan, kepemilikan tanah dan aset menjadi kewenangan pemerintah Indonesia. Sementara itu di klaster perumahan dan perkantoran serta klaster infrastruktur atau fasilitas publik dan ICT, pendanaannya dapat kerja sama dengan swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Dalam hal ini, pemerintah dapat menjual atau memberikan konsesi lahan kepada swasta sehingga pengelolaan aset dapat dilakukan swasta.
Luhut menjelaskan bangunan pemerintah akan dibiayai sepenuhnya oleh APBN.
"Sementara itu hiburan, pendidikan, resort, kesehatan, pusat keuangan di ibu kota baru ini kami kasih sektor swasta. Private sector yang mau masuk sini macam-macam, banyak sekali yang berminat masuk di sini," pungkasnya.
(age)
https://ift.tt/2T1YG2f
February 27, 2020 at 03:04PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Cari Calon Kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru"
Posting Komentar