Kendaraan seperti truk dengan spesifikasi ODOL banyak ditemukan ketika razia Kemenhub dilakukan pada tahun lalu. Kendaraan ODOL sebagian digunakan pengusaha untuk mengangkut muatan lebih banyak atau lebih berat kendati melanggar peraturan.
Zero ODOL merupakan program untuk memberantas angkutan barang yang kelebihan muatan atas pandangan keselamatan lalu lintas. Kendaraan angkutan barang yang seperti itu disebut jadi salah satu faktor penyebab kecelakaan lalu lintas.Persiapan proyek ini sudah dimulai sejak tahun lalu dan sempat ditargetkan berlaku resmi pada 2021. Keputusan penundaan hingga 2023 mempertimbangkan usulan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang menilai pelaku industri butuh waktu untuk penyesuaian.
"Pada masa tenggat ini, diminta kepada pelaku usaha mempersiapkan diri jelang diberlakukannya aturan pelarangan ODOL secara penuh di awal 2023, diantaranya dengan tidak membeli mobil-mobil baru dengan kualifikasi ODOL," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (26/2).
Berdasarkan data Kemenhub, hingga November 2019, sebanyak 2.073.698 kendaraan angkutan logistik telah masuk ke-73 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang yang dikelola Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Dari jumlah tersebut sebesar 39 persen atau sebanyak 809.496 unit kendaraan kedapatan melanggar peraturan. Pelanggaran terbanyak terdapat pada daya angkut yaitu sebesar 84,43 persen.
Zero ODOL Berlaku di Tol
Kendati Zero ODOL ditunda hingga 2023, Kemenhub tetap menerapkan pelarangan kendaraan ODOL melintas di dua jalur tertentu, yaitu di jalan tol Tanjung Priok sampai Bandung dan masuk ke pelabuhan penyeberangan.
"Jadi Tanjung Priok - Jakarta - Cikampek - Bandung tetap diberlakukan pelarangan ODOL. Teknisnya apakah akan diberlakukan hari ini atau minggu depan, akan segera disiapkan," kata Budi Karya.
Budi Karya menjelaskan pihaknya juga bakal melakukan pembenahan uji KIR untuk menambah aspek keselamatan jalan raya. Termasuk di dalamnya dengan mulai mengoptimalkan angkutan alternatif pengangkut barang selain truk, seperti kapal ro-ro dan kereta api. (ryh/fea)
https://ift.tt/2PuR1Y6
February 27, 2020 at 04:38PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menhub Minta Pengusaha Berhenti Beli Truk ODOL yang Baru"
Posting Komentar