Berdasarkan surat gugatan, Apple disebut akan meminta hakim federal California untuk menyetujui pembayaran sejumlah gugatan tersebut pada sidang yang akan digelar April mendatang. Namun, Apple tidak berkomentar saat dimintai keterangan seperti diberitakan AFP.
Proses peradilan ini berpusat pada tindakan Apple yang diam-diam melakukan perubahan sistem operasi perangkat mobile mereka. Tindakan ini dilakukan dengan alasan agar perangkat pengguna tak tiba-tiba mati.
Pada April 2017, Apple mengakui software iOS mereka memang sengaja diubah untuk memperlambat kinerja iPhone lawas. Alasannya, baterai dari ponsel-ponsel sudah berumur, sehingga perubahan perangkat lunak perlu dilakukan untuk mencegah ponsel mati mendadak.
Atas tindakan ini, muncul kritik kepada Apple. Mereka menganggap Apple sengaja memaksa pengguna untuk membeli ponsel baru lebih cepat dari ketahanan masa pakai ponsel tersebut. Protes ini berhasil mendorong Apple untuk kembali melakukan pembaruan perangkat lunak dan memberikan diskon besar agar bagi pengguna yang ingin melakukan penggantian baterai.
Tak hanya itu, dalam gugatan peradilan ini Apple juga diminta untuk membayar US$310 juta hingga US$500 juta sebagai kompensasi. Kompensasi ini akan diberikan kepada para pemegang ponsel lawas iPhone di Amerika Serikat yang terkena dampak perlambatan software itu. Apple juga diwajibkan untuk membayar biaya pengacara yang diajukan untuk kasus gugatan ini.
Para pemilik iPhone 7 atau yang lebih tua masing-masing akan mendapat US$25 (sekitar Rp354 ribu) untuk tiap ponsel. Jumlah biaya yang mesti dibayar Apple bakal makin membengkak tergantung dari berapa banyak pengguna yang melakukan klaim.
Berdasarkan surat gugatan, pengacara yang membela kasus ini bakal mengatongi US$93 juta untuk biaya penanganan kasus dan tambahan US$1,5 juta untuk pengeluaran lain.
Bulan lalu, pengawas konsumen di Prancis menyebut Apple pun setuju membayar 25 juta euro (Rp395,1 miliar; 1 euro=Rp15.806,34) dalam kasus yang sama. Di negara itu tuntutan diajukan pada Januari 2018 atas permintaan asosiasi Halt Planned Obsolance (HOP).
Saat itu Apple juga menjelaskan bahwa pelambatan performa ini ditujukan untuk mengurangi lonjakan permintaan daya di iPhone 6. Sehingga ponsel itu tidak mati mendadak akibat baterai yang lemah atau dingin.
Apple lantas membuat pembaruan software agar pengguna bisa memantau apakah kesehatan baterai mereka akan memengaruhi performa ponsel.
Dalam pernyataan resmi, Apple menyebut perusahaan itu tidak pernah dengan sengaja melakukan hal-hal untuk memperpendek masa pakai ponsel dan meningkatkan penjualan. (eks)
https://ift.tt/3anGBSh
March 03, 2020 at 08:59AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bikin Lambat iPhone, Apple Siap Bayar Gugatan Rp7 M"
Posting Komentar