Insentif Tenaga Medis Baru Cair Rp408 Miliar

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kesehatan mengungkapkan realisasi pencairan insentif untuk tenaga medis baru sebesar Rp408 miliar per 1 Juli 2020. Angkanya baru mencapai 8,57 persen dari dana insentif yang dianggarkan pemerintah sebesar Rp5,6 triliun.

"Sampai pagi ini (1 Juli 2020) sudah tercatat dana (insentif medis) yang tersalurkan mencapai Rp408 miliar," ujar Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Abdul Kadir, dalam keterangan resmi dikutip Kamis (2/7).

Ia mengakui proses pencairan insentif medis cenderung lambat. Hambatannya, yaitu sistem verifikasi ketat yang mengharuskan pihak pemohon menyiapkan data-data dan persyaratan-persyaratan lengkap untuk menjamin tidak salah bayar.


Sebelumnya, proses verifikasi dokumen pengajuan insentif mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19.

Dalam Kepmenkes lama itu, proses verifikasi dokumen dilakukan mulai dari dinas kabupaten/kota, provinsi, dan Kementerian Kesehatan. Lalu, pihak Kementerian Kesehatan menyerahkan dokumen pengajuan ke Kementerian Keuangan.

"Jadi memang step-nya sangat panjang. Dalam implementasinya membuat alur panjang untuk menjaga akuntabilitas," jelasnya.

Namun, pemerintah telah merevisi Kepmenkes tersebut, menjadi Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/392/2020. Dalam aturan baru, proses verifikasi dokumen hanya sampai di tingkat dinas provinsi dan langsung diajukan ke Kementerian Keuangan.

Tak hanya itu, rumah sakit yang dapat mengajukan insentif tidak hanya rumah sakit rujukan covid-19. Pemerintah memberikan kesempatan kepada rumah sakit manapun yang menangani kasus covid-19 untuk mengajukan insentif bagi tenaga medisnya.

"Mudah-mudahan ini berjalan lancar dan karena revisi Kepmenkes juga, kami selesaikan minggu lalu, maka minggu ini kami akan lakukan sosialisasi ke teman-teman di daerah," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan total insentif yang disiapkan untuk tenaga medis di pusat sebesar Rp1,9 triliun. Kemudian, dana yang dialokasikan untuk tenaga medis di daerah sebesar Rp3,7 triliun.

"Daerah sudah kami alokasikan Rp3,7 triliun. Kami masih menunggu rincian berapa masing-masing daerah, tenaga kerja kesehatannya. Kami berikan gelondongan untuk daerah. Kementerian Kesehatan kerja sama dengan pemerintah daerah," ungkapnya belum lama ini.

[Gambas:Video CNN]

(ulf/bir)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2VEY4R4

July 02, 2020 at 08:17AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Insentif Tenaga Medis Baru Cair Rp408 Miliar"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.