Kemenkeu Bakal Valuasi Hak Kekayaan Intelektual Negara

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan pemerintah akan melakukan penilaian (valuasi) terhadap Barang Milik Negara (BMN) berupa Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau aset tidak berwujud.

Sebab, sejumlah HKI dan aset tidak berwujud ini memiliki valuasi yang justru lebih tinggi ketimbang aset berwujud.

"Dengan diketahuinya nilai wajar BMN berupa HKI atau aset tidak berwujud, pemerintah dapat mengelola aset tersebut secara lebih optimal," ujar Direktur Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kurniawan Nizar, Jumat (24/7).


Ia mencontohkan HKI atau aset tidak berwujud di dalam negeri yang memiliki valuasi tinggi mayoritas digenggam oleh perusahaan rintisan (start up). Sebut saja, Gojek, Tokopedia, Bukalapak, dan Traveloka bahkan mereka sudah menyandang gelar unicorn atau perusahaan dengan valuasi di atas US$1 miliar.

Bahkan, valuasi Gojek diklaim lebih besar ketimbang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang notabene memiliki aset berwujud lebih banyak ketimbang Gojek.

"Ini menunjukkan HKI atau aset tidak berwujud akan sangat menarik di masa mendatang," ucapnya.

Pertimbangan lainnya adalah daya saing sebuah negara berkembang nantinya tidak lagi bisa mengandalkan sumber daya alam (SDA) sebagai nilai jual dan pemasukan.

Selain itu, HKI yang dimiliki sebuah negara dapat menjadi lokomotif pendapatan negara sehingga memiliki pengaruh besar terhadap perekonomian.

Nantinya, DJKN terlebih dulu akan mengidentifikasi HKI atau aset tidak berwujud yang mempunyai nilai ekonomi tinggi. Selanjutnya, kata Nizar pihaknya akan mendorong peningkatan nilai tambah pada HKI dan aset tidak berwujud tersebut.

"Kami juga akan melakukan optimalisasi pemanfaatan HKI dan aset tidak berwujud serta meningkatkan kompetensi penilainya," tuturnya.

Untuk diketahui, nilai aset tetap negara melonjak 308 persen dari Rp1.931,05 triliun pada 2018, menjadi Rp5.949,59 triliun pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019.

Lonjakan nilai aset yang signifikan dalam satu tahun ini berasal dari pelaksanaan penilaian kembali BMN oleh penilai pemerintah.

[Gambas:Video CNN]

(ulf/sfr)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2D2bYq4

July 25, 2020 at 08:17AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kemenkeu Bakal Valuasi Hak Kekayaan Intelektual Negara"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.