PT Finansia Multi Finance atau Kreditplus mengungkap hasil sementara investigasi perusahaan soal dugaan kebocoran data nasabah menunjukkan pencurian data dilakukan oleh pihak ketiga.
Direktur Kreditplus Peter Halim mengungkap pihak ketiga tersebut tidak berwenang terhadap informasi konsumen Kreditplus.
"Hasil investigasi sementara kami menunjukkan adanya tindakan pencurian data oleh pihak ketiga yang tidak berwenang terkait informasi konsumen Kreditplus," ujar Peter dalam keterangan resmi yang diterima oleh CNNIndonesia, Rabu (5/8).
Peter memaparkan pihaknya telah memanggil konsultan cyber security eksternal untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait dugaan kebocoran data konsumen.
Menurut Peter, hingga saat ini proses investigasi oleh konsultan cyber masih berlangsung.
"Kami telah melibatkan ahli forensik digital dan akan segera melaporkan kejadian ini kepada Badan Siber dan
Sandi Negara (BSSN)," ungkap Peter.
Dia pun menegaskan telah perlindungan terhadap kredensial finansial konsumen dengan penerapan sistem kode OTP (one-time password) yang hanya bisa diakses
secara real time oleh konsumen.
Sebelumnya, di media sosial ramai beredar soal dugaan kebocoran data nasabah Kreditplus sebanyak 896 ribu.
Kreditplus sendiri adalah perusahaan pembiayaan yang berdiri sejak 1994. Kreditplus memiliki fokus pelayanan pembiayaan motor, mobil, dan peralatan berat.
Kreditplus menawarkan sejumlah fasilitas pembiayaan, meliputi pembiayaan multi produk, agunan mobil, dan agunan motor. Perusahaan pembiayaan ini sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(age)https://ift.tt/3kcGAq1
August 05, 2020 at 07:16AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kreditplus Temukan Dugaan Pencurian Data oleh Pihak Ketiga"
Posting Komentar