Aiptu Tomi Akui Ghosting Terdakwa Sate Sianida Usai Menikah

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Aiptu Y. Tomi Astanto mengaku tak sempat mengucap kata putus terkait hubungannya dengan terdakwa kasus sate sianida. Upayanya untuk menghilang dari pacarnya itu pun diakui menjadi pemicu pembunuhan tersebut.

Diketahui, Naba Faiz (10), anak dari seorang pengemudi ojek daring, warga Salakan, Bantul, DIY, meninggal akibat sate beracun, April 2021. NA kemudian menjadi tersangka. Ia mengaku target awalnya adalah Tomi, yang merupakan Anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta.

Nama terakhir yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus sate sianida di Pengadilan Negeri Bantul, Kamis (21/10), itu pun mengaku memiliki hubungan asmara dengan NA sejak kenal pertama pada 2015 dan mulai berpacaran pada Januari 2017.


Tomi juga mengaku tak memutus jalinan asmaranya dengan NA sejak saksi menikahi istrinya September 2017. Hanya saja, kata Tomi, ia dan NA sempat sesekali bertemu untuk sekadar makan bersama.

"Masih hubungan pacaran atau enggak, kan tadi katanya enggak putus?" tanya salah satu majelis hakim.

"Kalau pacaran, enggak. Teman biasa," jawab Tomi, sambil menyebut masih menjalin komunikasi dengan NA sampai Februari 2021.

Tomi menyebut NA tahu bahwa dirinya telah beristri dan memiliki anak. Ia juga mengaku tak memiliki masalah dengan NA dalam komunikasi terakhirnya pada Februari 2021.

Namun, kepada jaksa, saksi menyebut pernah mencoba menjauh yang membuatnya sulit ditemui NA alias ghosting. Terdakwa pun pernah marah dan mengeluhkan hal itu sekitar Januari 2021. Tomi mensinyalir niat meracuninya akibat momen tersebut.

"Mungkin, mungkin ya. Dia masih suka sama saya dan saya sulit ditemui. Dari situlah dia marah, jengkel, emosi," tuturnya, kepada JPU.

"Kalau [NA] mengutarakan [perasaan] enggak, tapi kalau telepon itu kan pinginnya ketemu. Mungkin masih ada rasa suka. Telepon sering saya reject, karena tahu mungkin kalau dia telepon ngajak ketemu," sambungnya.

Selain itu, Tomi bersaksi tak pernah membahas janji nikah. Meski, diakuinya pada Agustus 2017 terdakwa pernah bertanya kepadanya soal arah hubungan mereka.

"Jadi saya pacaran mulai Januari-Februari [2017] sampai September [2017] mau menikah itu. Setelah menikah saya berusaha menjauh. Belum ada kata putus, belum sempat," ucap Tomi.

Bersambung ke halaman berikutnya...

Klaim Janji Pernikahan

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

Adblock test (Why?)



https://ift.tt/3ptuP3t

October 21, 2021 at 11:50PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Aiptu Tomi Akui Ghosting Terdakwa Sate Sianida Usai Menikah"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.