Dugaan Persekusi Warga Permata Buana Belum Ada Unsur Pidana

Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang warga Perumahan Permata Buana, KembanganJakarta Barat bernama Hartono Prasetyo alias Toni diduga mengalami persekusi hingga pengusiran.

Peristiwa ini pun dilaporkan oleh Toni ke pihak berwajib dan diterima dengan nomor laporan TBL/188/III/2021/PMJ/Restro Jakbar tertanggal 3 Maret 2021.

Dalam laporannya, Toni melaporkan sejumlah orang terkait Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dengan kekerasan serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.


Peristiwa yang dialami Toni ini diduga buntut protes yang disampaikan oleh yang bersangkutan ke pejabat setempat karena merasa bising. Rumah Toni diketahui berada di dekat jalan umum.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan bahwa pejabat setempat sebenarnya telah mendatangi Toni terkait protes atau komplain tersebut.

"Jadi tokoh utama pejabat setempat datang ke situ tapi orangnya enggak mau keluar, pas didatangin mau diajak diskusi, ini kenapa komplain kenapa gitu, itu kan emang jalan umum," tutur Joko saat dihubungi, Rabu (6/10).

Buntutnya, kata Joko, warga setempat lantas memasang pelang dari kardus dengan berbagai tulisan di pagar rumah Toni.

Diketahui, dalam foto yang beredar pelang kardus itu bertuliskan 'USIR TONI DARI PERMATA BUANA' dan 'TINGGAL DI HUTAN KALAU MAU SEPI DAN TIDAK MAU BERASOSIASI DENGAN TETANGGA DAN WARGA'.

Joko menyampaikan pihaknya telah memeriksa 11 orang saksi terkait peristiwa tersebut. Sejauh ini, lanjutnya, juga belum ditemukan unsur pidana terkait peristiwa ini.

"Ya kita objektif saja, kalau memang belum dapet unsur pidananya ya kita belum bisa sampaikan status kan," ucap Joko.

"Yang jelas itu kita belum temukan unsur pidananya belum kita temukan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Joko menuturkan pihaknya masih membuka peluang agar kasus ini bisa diselesaikan secara damai atau kekeluargaan.

Namun, lanjut Joko, untuk penyelesaian secara kekeluargaan ini harus diinisiasi oleh masing-masing pihak yang terlibat.

"Kalau kita sih membuka ya, lalu memberi peluang ya untuk penyelesaian di luar secara kekeluargaan, itu kita memberikan ruang," tuturnya.

(dis/agt)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)



https://ift.tt/2YtDYxK

October 06, 2021 at 11:42PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dugaan Persekusi Warga Permata Buana Belum Ada Unsur Pidana"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.