"Saya peringatkan awal April tim Adil Makmur akan datang dengan full force IT-nya. Kita akan meminta audit forensik audit terakhir. Kalau tidak mau, berarti memang ada niat curang ya," ujar Amien saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (1/3).
Rencana itu sudah dititipkan ke Sekjen KPU Arief Rahman Hakim pada pertemuan antar KPU dengan perwakilan massa aksi. Usul itu bakal disampaikan ke komisioner KPU.Arief menyebut Prabowo-Sandi bakal mundur jika hasil audit forensik mencurigakan.
"Nanti pada awal April perwakilan akan hadir meminta hasil audit forensik IT, dan kalau hasilnya nanti tidak clear maka akan mundur pasangan calon 02," kata Arief membacakan pesan Amien.
|
Namun, ia meluruskan KPU sesuai undang-undang KPU melakukan penghitungan suara secara manual.
"Hasil akhir pemilu itu tidak dilakukan berdasarkan teknologi informasi. Jadi hasilnya itu berdasarkan kertas berjenjang dari tingkat TPS, kabupaten, provinsi hingga nasional," ujar Wahyu.
Sementara, di luar kantor KPU, Sekretaris Jendral FUI Al Khaththath mempertanyakan hak pilih dari tunagrahita dan orang yang mengalami gangguan jiwa."Di dalam salah satunya kita memastikan hak pilih orang gila apakah pantas memilih," kata Al Khaththath dari atas mobil komando di KPU RI, Jakarta, Jumat (1/3).
Jika orang dengan gangguan jiwa dan tunagrahita atau keterbelakangan mental memiliki hak suara, kata dia, artinya keduanya juga memiliki hak untuk dipilih.
![]() |
Namun untuk menindaklanjuti persoalan itu, FUI akan bertemu kembali dengan KPU pada Rabu mendatang.
"Akan kita bahas secara detail hari Rabu mendatang apakah Orang gila pantas memilih. Dan kita lihat nanti bagaimana FUI-KPU bisa bekerjasama untuk sosialisasi pemilu adil," ujar Al Khaththath.
Sebelumnya, KPU menyatakan pendataan terhadap penyandang disabilitas merupakan amanat putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XIII/2015.Putusan itu menyatakan bahwa penyandang disabilitas mental ikut didata, sepanjang dia tidak mengidap gangguan jiwa secara permanen dan dikonfirmasi oleh profesional.
Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke 2 (DPTHP-2), penyandang disabilitas mencapai 1,2 juta jiwa.
Rinciannya, pemilih tunadaksa mencapai 83.182 orang, tunanetra sebanyak 166.364 pemilih, dan tunarungu sebanyak 249.546 orang. Selain itu, tunagrahita sebanyak 332.728 orang, dan disabilitas yang masuk kategori lainnya sebanyak 415.910 pemilih.
[Gambas:Video CNN] (dhf)
https://ift.tt/2ElKmt8
March 02, 2019 at 03:53AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Amien Rais Minta Audit Forensik IT KPU Awal April"
Posting Komentar