Sebelumnya, JPU Kejari Bogor meminta majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi penasehat hukum terdakwa kasus penganiayaan dua remaja, Bahar bin Smith.
Dalam sidang lanjutan di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Kamis (14/3), jaksa menilai dakwaan telah disusun secara jelas dan cermat.
Seusai persidangan, Bahar yang dikawal petugas keamanan, justru menyinggung Presiden Indonesia, Joko Widodo."Saya sampaikan ke Jokowi tunggu saya keluar," kata Bahar.
Saat disinggung maksud dari pernyataannya, Bahar kemudian mengatakan, "Ketidakadilan hukum dari Jokowi, tunggu saya keluar dan akan dia rasakan pedasnya lidah saya," ujarnya.
Terkait putusan sela yang akan diputuskan hakim pada sidang pekan depan, Bahar juga tak berkomentar banyak. Ia menyerahkan semuanya pada putusan hakim.
Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Bahar ini bermula setelah Bahar dilaporkan ke Polres Bogor dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bogor tertanggal 5 Desember 2018.Dalam laporan itu, Bahar diduga secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan dan atau melakukan kekerasan terhadap anak.
Terduga korban berinisial MKU (17) dan CAJ (18) beralamat di Bogor. Penganiayaan itu diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor pada Sabtu, 1 Desember sekitar pukul 11.00 WIB.
Bahar kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Desember 2018. Ia diduga memerintahkan orang-orang suruhannya menganiaya MKU dan CAJ.Korban dipukuli secara bergantian dan diduga dilakukan oleh dan atas perintah Bahar. Alasan para pelaku menganiaya karena CAJ mengaku sebagai Bahar dalam sebuah acara di Bali, 29 November 2018. Sedangkan MHU mengaku sebagai rekan Bahar. (hyg/wis)
https://ift.tt/2FbVKcD
March 14, 2019 at 09:18PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bahar bin Smith: Sampaikan ke Jokowi, Tunggu Saya Keluar"
Posting Komentar