Menteri PUPR Perketat Pengawasan BUMN Main Proyek 'Recehan'

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan akan memperketat pengawasan pelaksanaan konstruksi yang digarap BUMN. Pengetatan pengawasan dilakukan agar tidak ada celah bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) konstruksi untuk menggarap proyek dengan nilai di bawah Rp100 miliar.

"Kami akan awasi betul. Dia tidak boleh sama sekali. Bahkan kami maunya ada BUMN yang hanya mau ikuti lelang proyek di atas Rp200 miliar," ucap Basuki di acara Musyawarah Nasional Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Munas Gapensi) di JCC Senayan, Kamis (14/3).

Basuki menjelaskan pengawasan ketat akan dilakukannya mulai tahun ini karena kementeriannya sudah mengeluarkan aturan hukum yang menghimbau agar para kontraktor pelat merah yang umumnya berskala bisnis besar tidak mengambil jatah proyek kontraktor kecil dan menengah.  

Aturan hukum tersebut berbentuk Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 14/SE/M/2018 tentang Pemberlakuan Standar Dokumen Pemilihan Pengadaan Jasa Konstruksi Tahun Anggaran 2019. Surat edaran itu mengubah batas ketentuan yang sebelumnya tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 31 Tahun 2015 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi.


Dalam Permen 31/2015, pemerintah memetakan proyek berukuran kecil bernilai maksimal Rp2,5 miliar. Lalu, proyek berskala menengah senilai Rp2,5-50 miliar. Sementara yang berskala besar, yaitu di atas Rp50 miliar.

"Tapi mulai 2019 ini, sesuai surat edaran, yang kecil kami naikkan menjadi maksimal Rp10 miliar, menengah Rp10-100 miliar, dan yang besar di atas Rp100 miliar. Jadi nanti yang besar mohon tak main di bawah Rp100 miliar, apapun alasannya," jelasnya.

Basuki mengatakan pengawasan ini juga akan dilakukan oleh Gapensi. Sebab, Gapensi bertanggung jawab pula pada pengerjaan proyek yang digarap oleh anggotanya.

Untuk itu, pengawasan juga bisa lebih ketat. "Perubahan ini memang tidak gampang, tapi kami lakukan," katanya.

[Gambas:Video CNN]


Lebih lanjut, pengawasan sengaja dilakukan agar pembangunan proyek infrastruktur yang digencarkan pemerintah tidak hanya dinikmati dan berdampak bagi sekelompok orang saja. Namun, bisa pula dirasakan manfaatnya oleh kontraktor kecil dan menengah.

Dengan begitu, Basuki berharap pertumbuhan sektor kontruksi nasional juga meningkat dan memberi kontribusi ke perekonomian tanah air secara keseluruhan.

"Agar uangnya ada di daerah, supaya jangan besar di Jakarta semua. Rp10 miliar itu kecil, (proyeknya) pasti di daerah, Rp50 miliar juga di daerah. Jadi kami harapkan uangnya ada di daerah dan dikerjakan oleh yang ada di daerah," terangnya.

Sebelumnya, Basuki mengatakan sudah berkoordinasi dengan Menteri BUMN Rini Soemarno agar para perusahaan negara yang dibawahinya tidak mengambil jatah kontraktor skala kecil dan menegah serta swasta.

"Ibu Rini sudah menindaklanjuti dengan berkirim surat ke BUMN karya agar himbauan tersebut bisa segera dilaksanakan," ungkapnya.

Sementara keluhan soal dominasi pengerjaan infrastruktur oleh BUMN pernah disampaikan oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani. Keluhan ini bahkan disampaikan langsung ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

(uli/agt)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2HkxV4I

March 15, 2019 at 12:30AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menteri PUPR Perketat Pengawasan BUMN Main Proyek 'Recehan'"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.