Presiden Joko Widodo mengawali periode keduanya dengan merangkul Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto masuk dalam koalisi pemerintahan. Jokowi menempatkan seterunya di Pilpres 2019 lalu itu sebagai Menteri Pertahanan.
Dengan demikian, Jokowi menguasai enam partai politik di DPR, antara lain PDI-Perjuangan, Golkar, PKB, NasDem, PPP, dan Gerindra. Kekuatan pemerintah di parlemen lebih dominan dibandingkan dengan tiga partai tersisa, yakni PKS, Demokrat, dan PAN.
Jokowi pun mengakomodir partai politik koalisi untuk menempatkan kader-kadernya di Kabinet Indonesia Maju. Untuk bisa menaruh 'titipan' kader partai di lingkaran pemerintah, Jokowi sampai harus menambah jumlah posisi wakil menteri.
Direktur Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirojuddin Abbas menilai dalam 100 hari kerja pertamanya ini Jokowi baru sebatas berusaha menjamin posisi partai koalisinya. Hal ini terlihat dari dominannya kader partai koalisi yang berada di kursi kabinet.
"Saya kira belum ada yang terlihat secara khusus dalam 100 hari ini, kecuali Pak Jokowi berusaha menjamin rasa aman di kalangan partai-partai politik koalisinya. Itu yang saya lihat," kata Abbas kepada CNNIndonesia.com, Senin (27/1).
Presiden Jokowi berpelukan dengan Ketua Umum NasDem Surya Paloh. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
|
Abbas mengatakan masa 100 hari kerja Jokowi baru berhasil memenuhi ekspetasi partai politik anggota koalisinya. Di sisi lain, Jokowi mengorbankan ekspetasi publik secara luas demi partai koalisi pendukung pemerintah.
"Mungkin itu harga yang harus dibayar oleh Pak Jokowi. Untuk mendahulukan ketenangan partai politik ketimbang harapan publik," ujarnya.
Abbas menyebut koalisi gemuk Jokowi ini juga belum mampu menunjukkan produktivitas yang diharapkan. Dengan koalisi besar ini seharusnya kebijakan-kebijakan pemerintah mendapat dukungan lebih efisien di DPR. Pemerintah Jokowi-Ma'ruf telah menguasai setidaknya lebih dari 60 persen kursi di DPR.
Ujian pertama koalisi besar Jokowi ini adalah pengesahan Omnibus Law yang sedang dikebut pemerintah. Ada Empat omnibus law yang masuk dalam prolegnas prioritas 2020, yakni RUU tentang Ibu Kota Negara, RUU tentang Kefarmasian, RUU tentang Cipta Lapangan Kerja, serta RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.
"Tes pertamanya saya kira soal Omnibus Law itu. undang-undang paket besar itu. Apakah itu mendapatkan cukup analisis, koreksi dan kritik dari DPR atau tidak, atau DPR tutup mata saja meloloskan itu," tuturnya.
Presiden Jokowi melantik sejumlah wakil menteri. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
|
Meskipun demikian, Abbas menyatakan tak ada guncangan signifikan dalam 100 hari pertama Jokowi pada periode kedua ini yang membuat demokrasi RI menurun kualitasnya atau meningkat. Namun, ia merisaukan kebebasan sipil pada periode kedua Jokowi.
Abbas menilai kebebasan sipil menjadi sektor politik yang paling terancam berbahaya saat ini.
Melihat beberapa bulan ke belakang, terjadi pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat di muka umum yang terjadi sepanjang tahun lalu di berbagai daerah Indonesia.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dalam laporan bertajuk 'Kondisi Hak Berekspresi dan Menyampaikan Pendapat di Indonesia 2019', mencatat 78 kasus pelanggaran kebebasan berpendapat di berbagai wilayah pada rentang Januari sampai 22 Oktober.
Dari 78 kasus itu, sekitar 6.128 orang menjadi korban, 51 orang meninggal dunia, dan 324 orang di antaranya korban dengan kategori anak.
Dalam laporan itu disebutkan, sebanyak 44 korban tewas tanpa informasi resmi mengenai penyebab kematiannya. Kemudian 6 orang tertembak, dan 1 orang kehabisan nafas karena gas air mata. Data di atas belum termasuk kasus pelanggaran kebebasan berpendapat yang terjadi pada rentang akhir Oktober sampai Januari 2020.
"Hak politik sejauh ini masih terpenuhi, cuman hak sipil yang justru mengalami pelemahan, terutama kebebasan warga negara untuk punya pandangan politik berbeda, punya kebebasan dan perlindungan ketika mengekspresikan hak-hak politiknya. Media yang misalnya belakangan ini agak diperhatikan juga gitu," tuturnya.
Abbas menyatakan masalah kebebasan sipil ini harus betul-betul ditangani dengan baik oleh Jokowi. Ia menyebut pemerintah masih terlihat gamang merespons masalah ini.
"Jika sikap pemerintah masih tetap gamang seperti saat ini, maka prospek demokrasi ke depan itu bisa jauh lebih berbahaya," katanya.
Peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) Rocky Gerung berpendapat berbeda. Rocky mengatakan justru pemerintahan Jokowi berkontribusi dalam penurunan indeks demokrasi.
Merujuk survei terbaru dari The Economist Intelligence Unit terkait indeks demokrasi tahun 2019, kata Rocky, posisi Indonesia berada di bawah Malaysia. Padahal pada 2015, indeks demokrasi Indonesia ada di atas Malaysia.
"Sekarang Malaysia menyalip Indonesia, jadi demokrasi (Indonesia) merosot," kata Rocky dikutip dalam 'Kupas Tuntas' CNNIndonesia TV, Senin (27/1).
Berdasarkan data The Economist Intelligence Unit, skor indeks demokrasi Indonesia pada 2019 adalah 6,48 dan menempati peringkat 64 dari 167 negara di dunia. Sementara Malaysia menempati posisi 43 dengan skor 7,16. Skala yang digunakan 0-10.
Sementara pada 2015, skor indeks demokrasi Indonesia adalah 7,03. Dengan demikian terjadi penurunan dalam empat tahun terakhir atau di bawah kepemimpinan Jokowi.
"Pertanyaanya kenapa justru turun. kenapa merosot? Kan dia presiden, dia tidak bisa mengolah, menghasilkan suasana, di mana orang menjadi toleran," ujarnya.
"Format demokrasi sudah ada sebelum Jokowi jadi presiden, jadi jangan tanya apa yang sudah dibuat Jokowi untuk demokrasi, tanya apa yang tidak dibuat Pak Jokowi atau dibuat Pak Jokowi sehingga demokrasi merosot akhir-akhir ini," kata Rocky.
(fra/gil)
https://ift.tt/2GpOjhT
January 28, 2020 at 03:35PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "100 Hari Kerja Jokowi, Hasrat Parpol dan Ancaman Hak Sipil"
Posting Komentar