Janji itu dipaparkan Erick di depan anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (29/1) kemarin.
Dengan janji tersebut, artinya, tak sampai 60 hari atau dua bulan dari sekarang pemegang polis saving plan bisa mulai mendapatkan haknya. Namun, janji ini bisa dibilang cukup berisiko mengingat belum ada satu strategi penyelamatan keuangan Jiwasraya yang terealisasi hingga detik ini.
Erick pun bungkam ketika ditanyakan oleh awak media mengenai langkah atau solusi pembayaran dana nasabah Jiwasraya yang bakal dilakukan mulai akhir Maret 2020. Begitu juga anggota Panja Komisi VI yang ikut menutup mulutnya rapat-rapat mengenai hal tersebut. Pemerintah sebelumnya telah memaparkan sejumlah langkah yang akan diambil untuk menyelamatkan keuangan Jiwasraya yang sedang terkena masalah likuiditas. Salah satunya dengan membentuk induk perusahaan (holding) asuransi.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga sempat bilang kalau holding asuransi akan mendatangkan uang segar bagi Jiwasraya sebesar Rp2 triliun per tahun. Selain itu, perusahaan asuransi itu juga akan mendapatkan tambahan dana sebesar Rp3 triliun dari investor strategis yang masuk ke anak usaha, yakni Jiwasraya Putra.
Hanya saja, belum ada strategi yang terealisasi hingga detik ini. Bahkan, perusahaan juga masih melakukan proses uji kelayakan (due dilligence) kepada sejumlah investor yang berniat menyuntikkan dana melalui Jiwasraya Putra.
Sementara, keuangan Jiwasraya hingga akhir tahun lalu masih minus. Ekuitasnya negatif sebesar Rp23,92 triliun. Ini karena liabilitas perusahaan yang mencapai Rp49,6 triliun, sedangkan asetnya cuma Rp25,68 triliun.
Pengamat Asuransi Hotbonar Sinaga mengungkapkan janji Erick mustahil terealisasi jika pemerintah belum menyelesaikan proses pembentukan holding asuransi. Sebab, Jiwasraya sendiri kekurangan dana, sehingga tak mungkin bisa membayar tunggakan klaim tanpa kucuran dana segar."Mereka (Jiwasraya) kan hampir tidak terima pendapatan premi baru. Kalau pun ada dana internal itu tidak cukup. Pendapatan premi lanjutan Jiwasraya menurun karena masyarakat takut kalau mengajukan klaim tidak dibayar," kata Hotbonar kepada CNNIndonesia.com, Kamis (30/1).
Ia menyarankan pemerintah untuk mempercepat proses pembentukan holding asuransi agar janji pembayaran klaim pada akhir Maret tak berakhir menjadi 'janji palsu'. Nantinya, holding bisa meminjam dana kepada salah satu lembaga keuangan lain sebesar Rp2 miliar sebagai tahap awal yang akan diberikan kepada Jiwasraya.
"Lembaga keuangan tadi bisa mentransfer langsung ke Jiwasraya melalui mekanisme kredit untuk membayar kewajiban kepada pemegang polis. Holding memperlakukan uang itu sebagai pinjaman kepada Jiwasraya," ujar Hotbonar.
Hanya saja, pemerintah cuma punya waktu kurang dari dua bulan untuk membentuk holding asuransi. Sementara, hingga detik ini belum ada peraturan pemerintah (pp) mengenai holding asuransi.Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo sebelumnya menargetkan pembentukan holding asuransi secepatnya, tetapi tak menyebutnya secara spesifik. Pemerintah masih menyusun draf pp untuk merealisasikan hal tersebut.
Holding asuransi nantinya dipimpin oleh PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau BPUI (Persero). Kartika bilang beberapa perusahaan asuransi yang akan menjadi anggota holding, antara lain PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo (Persero), PT Jasa Raharja (Persero), dan PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo (Persero).
Sementara itu, Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo menilai langkah yang harus dikejar pemerintah, sebagai pemegang saham Jiwasraya adalah mempercepat proses due dilligence sejumlah investor yang berniat masuk ke Jiwasraya Putra.
Forum Agen Asuransi Jiwasraya unjuk rasa di depan Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (16/1). (CNN Indonesia/Safir Makki).
|
"Dengan investor strategis ada dana tunai nanti Rp3 triliun. Jadi tidak gaduh lagi," ucap Irvan.
Namun, belum ada kejelasan terkait proses due dilligence yang dilakukan manajemen. Sejauh ini, tak ada pernyataan detail mengenai proses tersebut dari manajemen dan pemerintah.
"Atau jangan-jangan calon investor strategis menarik diri karena kondisinya sekarang terus riuh. Itu yang harus dicari tahu," terang Irvan.
Setelah mengejar proses due dilligence, pemerintah bisa fokus membentuk holding asuransi. Namun, keduanya bisa dijalankan secara paralel. Hanya, untuk mengejar pembayaran klaim bisa diutamakan melalui dana dari investor strategis."Jika holding asuransi dan investor strategis tidak berhasil juga ya harus dengan opsi lain. Misalnya opsi jual aset atau cari dana talangan. Tapi harus betul-betul real cash," jelas Irvan.
Sejauh ini, ia beranggapan janji Erick masih realistis. Asalkan, pemerintah bisa mengusahakan lewat percepatan proses due dilligence investor strategis.
Tapi, jika ini lagi-lagi tak terealisasi seperti sebelum-sebelumnya maka akan memperburuk keadaan. Masalahnya, nasabah Jiwasraya sudah berkali-kali diberikan janji oleh perusahaan dan pemerintah.
Jiwasraya sebelumnya sempat menjanjikan bahwa pembayaran tunggakan klaim mulai dilakukan pada semester I 2018 lalu. Namun, hingga kini tunggakan klaim sebesar Rp802 miliar dari produk saving plan itu belum juga dibayarkan."Janji yang diberikan pemerintah sekarang bisa sedikit menenangkan. Janji ini merupakan sebuah realita yang harus dikejar," tutur Irvan.
Di sisi lain, Pengamat Asuransi Herris Simanjuntak menyatakan pemerintah tentu sudah berpikir matang sebelum menjanjikan sesuatu kepada nasabah. Oleh karena itu, ucapan Erick seharusnya bisa dipercaya.
"Pemegang saham (pemerintah) tentunya mempunyai sumber dana untuk keperluan tersebut (membayar klaim). Tidak mungkin pemerintah memberikan pernyataan jika belum ada sumber dananya," kata Herris.
CNNIndonesia.com sudah berupaya menghubungi Direktur Utama Jiwasraya Hexana mengenai janji Erick untuk mulai membayar tunggakan klaim pada akhir Maret 2020. Hanya saja, yang bersangkutan belum merespons hingga berita ini diturunkan.Tapi, sedikit menengok ke belakang, Hexana pernah memberikan pernyataan bahwa pihaknya akan mulai membayar tunggakan klaim tahun ini. Ia bilang perusahaan akan mendapatkan dana segar dari pembentukan holding dan investor strategis.
Iya (tunggakan klaim saving plan mulai dibayarkan)," kata Hexana pada akhir tahun lalu.
Namun, Hexana tak menyebut secara spesifik target raihan dana segar dari upaya penyehatan yang akan dilakukan. Hal yang pasti sebagian dana akan digunakan untuk bayar tunggakan klaim dan sisanya untuk operasional.
"Ada modelnya, uang masuk tidak untuk bayar semua (tunggakan klaim) karena perusahaan harus tetap jalan," ucap dia.
(sfr)
https://ift.tt/2RCU3v3
January 30, 2020 at 03:22PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menakar Janji Manis Erick Thohir Bayar Utang Klaim Jiwasraya"
Posting Komentar