Perpres Ranham, Sumarsih Sindir HAM Jadi Komoditas Politik

Jakarta, CNN Indonesia --

Beberapa keluarga dan korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) mengaku kecewa Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana aksi Hak Asasi Manusia (Ranham) 2021-2025, tidak memasukkan pelanggaran HAM berat masa lalu sebagai prioritas.

Salah satu keluarga keluarga korban Tragedi Semanggi I, Sumarsih, menyebut Perpres Ranham menunjukkan bahwa pernyataan Presiden Joko Widodo yang ingin menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu dalam sejumlah kesempatan tidak sejalan dengan tindakannya.

"Tapi pada kenyataannya, penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu ini tidak dimasukkan ke dalam Ranham 2021 tahun 2025," kata Sumarsih dalam konferensi pers yang disiarkan di anl YouTube KontraS, Rabu (23/6).


Sumarsih mencatat, pada peringatan hari HAM sedunia 10 Desember tahun lalu Jokowi menyatakan telah meminta Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu. Kemudian Jokowi mempertegas pada 14 Desember dengan mendorong Kejaksaan sebagai kunci penyelesaian masalah tersebut.

Selain itu, kata Sumiarsih, janji Jokowi menyelesaikan pelanggaran HAM berat juga pernah diutarakan saat ia mencalonkan diri sebagai presiden 2014 silam. Menurut dia, karena janji itu lah banyak korban pelanggaran yang mendukung, bahkan mengkampanyekan Jokowi, termasuk dirinya.

"Ini hanya komoditas politik, ini sudah bisa kita baca pada saat pertengahan periode pemerintah Presiden Jokowi, pada saat mengangkat terduga pelanggar HAM berat yaitu Menhankam Pangab 98 Pak Wiranto diangkat menjadi Menko Polhukam," kata Sumarsih.

Ketua Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965/1966 Bedjo Untung juga mengaku kecewa dengan penerbitan Ranham tersebut. Sebagai salah satu korban peristiwa 1965, Bedjo mengaku sudah lama menunggu tindakan Jokowi menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Sebagai perwakilan korban peristiwa 1965, Bedjo menyebut bahwa arah pemerintahan Jokowi dalam menuntaskan kasus HAM semakin tidak jelas. Padahal banyak korban peristiwa 1965 sudah tua dan sakit-sakitan.

Bedjo mengaku tidak berharap banyak kepada negara. Ia lantas mengajak para penyintas pelanggaran HAM berat agar mengajukan gugatan warga yang mempersoalkan tindakan negara yang tidak memenuhi janjinya.

"Para korban 65 seperti kita ketahui bersama sudah usia sepuh, sakit-sakitan dan hidup dalam kesulitan ekonomi yang luar biasa," kata Bedjo.

Sementara itu, perwakilan Paguyuban Keluarga dan Korban Talangsari, Lampung Edi Arsadad juga mengaku merasakan hal yang sama sebagaimana keluarga korban lainnya. Menurut Edi, Presiden Jokowi telah melakukan kebohongan besar terhadap keluarga korban tragedi Talangsari.

Menurut Edi, pada saat kampanye dulu, Jokowi menjanjikan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. Namun, hingga menjelang berakhirnya masa jabatan Jokowi pada periode kedua ini, keputusan-keputusan Jokowi jauh dari komitmen politiknya di awal.

"Inilah yang membuat kita semua sangat kecewa, sangat menyesalkan," ujar Edi.

Perpres Ranham terbit awal pekan ini. Dalam Pasal 1, Perpres Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2021-2025 itu merupakan dokumen yang memuat sasaran strategis untuk sebagai acuan pemerintah dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia.

Aksi HAM dalam RANHAM dilaksanakan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Penelusuran CNNIndonesia.com, tak tercantum rencana penanganan masalah pelanggaran HAM berat masa lalu, baik di bagian utama Perpres maupun dua lampirannya. Padahal penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu berulangkali dijanjikan Presiden di masa kampanye dan masa jabatannya.

Kata "pelanggaran HAM" hanya ditemukan dua kali pada Lampiran I terkait salah satu kelompok sasaran Perpres, yakni Kelompok Masyarakat Adat.

(iam/wis)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)



https://ift.tt/3d72iKc

June 24, 2021 at 01:58AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Perpres Ranham, Sumarsih Sindir HAM Jadi Komoditas Politik"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.